Anggota DPR dari Bali, I Putu Sudiartana ditangkap KPK.
Berita itu datang di antara mendung Denpasar pagi ini. Kali pertama datang dari grup WhatsApp alumni Pers Mahasiswa Akademika Universitas Udayana. Teman-teman wartawan di Jakarta yang dapat pertama kali.
Berjarak sekitar dua jam kemudian, berita itu sudah menyebar di media daring. Memang benar. Putu Sudiartana, anggota Komisi III DPR RI, ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.
Di tangan anggota Fraksi Partai Demokrat (PD) itu, KPK mendapatkan bukti uang tunai ribuan dollar.
Juru bicara PD, Rachlan Nasidik juga sudah mengiyakan bahwa I Putu Sudiartana, anggota partainya tertangkap tangan oleh KPK.
Sebagai warga Bali, saya belum pernah mendengar kiprahnya. Hanya wajahnya yang sering terlihat di spanduk-spanduk di pinggir jalan di Denpasar dan sekitarnya.
Nama Putu Sudiartana pun mendadak ramai di media arus utama dan media sosial hari ini. Saya juga penasaran mencari lebih lanjut profilnya. Berikut beberapa informasi dari media daring ataupun sumber-sumber lain.
Keluarga
I Putu Sudiartana lahir di Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Bali pada 8 Desember 1971. Anak dari pasangan I Wayan Rengga dan Ni Nyoman Roji ini sejak kecil akrab disapa Putu Liong. Sapaan ini masih populer hingga saat ini.
Karena orang tuanya bercerai ketika Putu masih kecil, Putu pun harus bekerja untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga. Ia pun turut menyelesaikan pekerjaan rumah serta mencari uang saku dan biaya sekolahnya sendiri, termasuk menjadi kuli pasir di Sungai Ayung Bongkasa.
[Update per 1 Juli 2016] Saat ini Putu punya dua istri. Pertama, Ni Ketut Ayu Wintariani yang tinggal di desa asal Putu di Bongkasa. Mereka punya satu anak yang sekarang sudah kuliah di Fakultas Hukum Universitas Udayana, Bali.
Pada 2014, Putu kawin dengan istri kedua, Neng Evi Syamsiah yang berasal dari Sukabumi, Jawa Barat. Istri kedua ini tinggal di perumahan DPR Jakarta bersama Putu. Mereka memiliki dua anak.
Pendidikan
Dari SD hingga SMA, Putu menyelesaikan pendidikan di kampung halamannya yaitu SD 3 Bongkasa, SMPN 1 Abiansemal, dan SMAN 1 Bongkasa.
Karena tertarik menjadi pemandu, Putu meneruskan kuliah di Balai Pendidikan dan Pelatihan Pariwisata (BPLP) Nusa Dua setelah lulus SMA. Lulus BPLP Nusa Dua pada 1991, dia melanjutkan kuliah di Fakultas Ekonomi Jurusan Manajemen Universitas Kertanegara, Jakarta.
Putu mendapatkan gelar Mater Administrasi Bisnis (MBA) pada 2004 dari Saint John Institute of Management Science di Jakarta. Seperti juga Universitas Kertanegara, kampus ini tidak memiliki website untuk dicek lebih lanjut.
Politik
Putu termasuk pendatang baru di jagat politik Bali. Namanya belum dikenal sebelum 2013. Namun karier politiknya termasuk cepat. Dia pernah menjabat sebagai Wakil Bendahara Umum Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Bali.
Partai ini pula kendaraannya untuk menjadi anggota Komisi III DPR yang membidangi Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), dan Keamanan. Anggota DPR nomor anggota 442 ini lolos ke Senayan setelah mendapatkan 73.348 suara. Selain Sudiartana, wakil Bali yang juga terpilih dari Partai Demokrat adalah Jero Wacik dengan 104.682 suara.
Keduanya sekarang tersandung kasus korupsi.
Sebelum menjadi anggota DPR, Putu juga pernah maju sebagai calon wakil gubernur Bali bersama calon gubernur Gede Winasa pada Pemilihan Gubernur Bali 2013. Mereka diusung 28 partai termasuk Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), PNI Marhaenisme, dan lain-lain. Namun, mereka tidak lolos verifikasi dengan dugaan pemalsuan tanda tangan dukungan partai pendukung oleh anggota tim pasangan tersebut.
Pekerjaan
Sebagai pekerja keras, Putu Sudiartana memulai pekerjaan dari bawah. Dia pernah jadi pemandu di Amandari Hotel dan marketing Safari Plaza. Sebelum dikenal sebagai politisi, Putu sudah memulai aktivitas sebagai pengusaha. Dia mendirikan PT Purita Mandiri, sebuah perusahaan kontraktor. Dalam waktu singkat perusahaan ini berkembang menjadi perusahaan kontraktor raksasa yang menangani pra pembangunan sampai pemasaran.
Dia pun melakukan ekspansi usaha ke berbagai sektor, termasuk bisnis real estate lewat PT PL Property. Putu adalah pendiri dan komisaris Jarrak Holding yang membawahi Jarrak Pos, Jarrak TV, Jarrak Property, Jarrak travel dan puluhan usaha lain.
Menurut profil di website DPR, Putu juga sebagai komisaris di PT Rengga Subrit Sejahtera, PT MBG Dewata, PT HBL, PT Santika, dan Jarrak Hayullin. Dia juga pernah menjadi direktur di Bina Kusuma dan PSM.
Kekayaan
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di KPK, Putu tercatat melaporkan kekayannya pada 1 Maret 2013 ketika maju sebagai calon wakil gubernur Bali periode 2013-2018.
Harta Rp 12,5 miliar itu terdiri dari harta tak bergerak senilai Rp 11,775 miliar. Harta tak bergerak itu mayoritas berupa tanah yang tersebar di Buleleng, Tabanan, Badung, Denpasar dan Klungkung.
Pada pelaporan itu, Putu juga melaporkan memiliki harta bergerak berupa alat tranportasi antara lain mobil Suzuki APV tahun 2006, Toyota Vellfire tahun 2009.
Putu juga memiliki logam mulia senilai Rp 6 juta dan benda bergerak lain yang tidak disebutkan secara rinci dengan nilai Rp 8,2 juta.
Dia juga memiliki surat berharga tahun investasi 2011 senilai Rp 427,5 juta dan giro Rp 68 juta. Putu juga melaporkan memiliki hutang Rp 364,6 juta.
Gaya Hidup
Suami Ni Ketut Ayu Wintariani ini termasuk penggemar olah raga mahal dan elite, golf. Wayan Agus Purnomo, wartawan teman saya yang bertugas di DPR mengaku pernah bertemu dengan Liong. Namun, Putu hanya bercerita soal hobinya.
“Iya, saya pernah ketemu dengan (Putu) Liong di DPR. Saat itu dia bercerita tentang hobinya bermain golf bareng seorang anggota DPR yang mantan pemain sinetron,” kata Agus.
Di luar hobi elitenya, Putu juga dikenal royal pada media dan wartawan termasuk melalui berita advertorial. Dia juga pernah menyatakan telah menyumbangkan semua gajinya sebagai anggota DPR untuk pembayaran premi asuransi BPJS Kesehatan untuk 80 pemangku dan pinandhita di Bali.
Putu juga aktif di organisasi, termasuk sebagai Dewan Pakar Masyarakat Agrobisnis Indonesia (MAI), Ketua Umum Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia ( DPD ) Provinsi Bali, Ketua Himpunan Peternak Indonesia (HPI), dan Wakil Ketua Umum Barisan Insan Muda Pusat.
Selanjutnya, mari tunggu bagaimana kelanjutan kasus dan karier Putu Sudiartana. Apakah dia juga akan menyusul pengurus Partai Demokrat lain yang pernah ditangkap KPK? [b]