Informasi warga merupakan kekuatan utama BaleBengong sebagai portal jurnalisme warga.
Kemajuan teknologi informasi khusunya perangkat internet bergerak (mobile) telah mendorong semakin banyak warga yang berpartisipasi dalam jurnalisme warga khususnya di Bali.
Tujuh dari sepuluh pengguna internet di Bali menggunakan perangkat internet bergerak untuk mengakses internet. Hal ini terungkap dari hasil survei perilaku pengguna internet di Bali yang dilakukan Sloka Institute.
Gambaran lain adalah banyaknya pengguna jalan raya yang melaporkan situasi jalan raya yang sedang mereka lalui ke akun @BaleBengong. Biasanya mengenai kemacetan, jalan rusak, penutupan atau pengalihan arus lalu lintas dan lain-lain. Seringkali laporan disertai dengan foto dan opini singkat.
Awal Juli 2012 lini masa Twitter @BaleBengong ramai oleh kicauan dan saran mengenai kemacetan di Bali. Hasil rekapan dan analisisnya telah menjadi tulisan sendiri di BaleBengong beberapa waktu lalu.
Di lain waktu, lini masa Twitter @BaleBengong ramai oleh keluhan-keluhan warga tentang pelayanan publik lainnya seperti; ngadatnya air PDAM, pemadaman listrik, pembuatan KTP, dan lain-lain. Tidak sedikit warga lainya yang aktif menggunakan twitter menanggapinya dengan memberikan pendapat, saran, dan solusi alternatif.
Fenomena ini juga diperkuat dengan temuan survei Sloka Institute, bahwa pengguna internet yang aktif menggunakan jejaring sosial 56,6 persen menulis status tentang pemikiran atau komentar terhadap isu aktual.
Lalu apakah keluhan, pemikiran, dan saran warga tersebut hanya berakhir sebagai bahan diskusi dan curhatan masal di @BaleBengong? Semoga saja tidak, karena kini warga dapat menggunakan formulir pengaduan pelayanan publik untuk menyampaikan keluhannya terkait dengan pelayanan publik di Bali dengan lebih lengkap di sini.
Data tersebut akan digunakan untuk mengadvokasi keterbukaan informasi publik dan pelayanan publik dengan tahapan yaitu kompilasi laporan, publikasi media, dan disampaikan kepada pihak terkait, termasuk Kantor Perwakilan Ombudsman Bali. Harapannya melalui data keluhan yang tersusun sistematis dan disampaikan kepada pihak yang tepat akan menjadi awal perbaikan pelayanan publik di Bali.
Lalu bagaimana dan apa saja pelayanan publik itu? Berikut video sosialisasi Pelayanan Publik oleh Masayarakat Peduli Pelayanan Publik (MP3). Semoga dapat membantu memahami pelayanan publik yang diatur Undang-Undang No 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Wohoooo…. one step forward! Ide ini keren Gus! untuk advokasi keluhan2 yang selama ini masyarakat keluhkan tentang bali dan menyampaikan ke pihak terkait. Tapi, untuk saat ini.. kita nggak lagi bisa menunggu phak lain (dlm hal ini pemerintah) untuk bisa melakukkan tindakan, at least menanggapi keluhan tersebut, syukur2 jika mau memperbaiki diri.
Klo yang kulihat saat ini..aksi yang lumayan berhasil, selain memberikan tekanan pada pihak yg berwenang atas kebijakan, lebih penting lagi adalah aksi kita. Karena itu banyak sekali tumbuh social2 movement, yah karena kita ngga lagi bisa pasif menunggu. Perubahan dimulai dari diri kita.
Sebenarnya ini juga sudah dikategorikan sbg social movement juga sih, yg jadi tantangannya kan menyambungkan gap online dan offline ya? Klo tentang itu,.. kita lihat dulu karakteristik pengguna internet di Bali dan tentunya keseluruhan karakteristik pengguna internet.
Kenapa blog balebengong sepi komentar? Padahal twitternya sangat rame? Karena saat ini memang orang cenderung menyukai tulisan yg singkat atau full image sekalian deh. Isu ini akan ramai seandainya orang menyampaikan keluhannya semudah mereka ngetweet atau semudah mereka update status FB. How? mari kita bahas lanjutannya.. *nyeduh kopi*
starter point yang bagus! saya ancungi jempol untuk penggagas ide ini
Yang mungkin perlu jadi masukan, bagaimana pesan ini bisa sampai ke masyarakat umum dengan “bahasa” mereka yang benar2 merakyat dan simple.
Karena kadang (kadang lo ya, ini menurut saya pribadi) orang awam itu mulai “males” ketika berhadapan dengan istilah-istilah “berat” seperti dasar hukum, kajian politis and etc etc ,yang padahal mereka seharusnya tau dan mengertikan dengan baik tentang hal ini, dan endingnya karena merka ga ngerti akhirnya “koq ngomong” dan muncul budaya “pang gen be”
dengan mengertikan rakyat umum dan menjelaskan ke mereka maksud dan tujuan ini, dengan bahasa mereka diharapkan budaya “koh ngomong” dan “pang gen be” bisa hilang, dan bisa lebih aktif dan kritis menjadi pengawas Pelayanan Publik
sulit dan lama… Jika memang mengharapkan pemerintah yang bergerak. Kalopun mau bergerak, sudah bisa ditebak… Biasanya asal jalan… Berada dalam sistem, sudah cukup memberi banyak pelajaran. Bahwa selama Pimpinan belum memiliki visi sejalan, jangan harap ide itu bisa terwujud… *sori, agak pesimis
proyek tdk ter manage dng bail,saling tumpang tindih.baru diaspal digali lagi utk kabel dll…jalan jd tdk mulus,pengguna jalan jd tdk nyaman…
moga jadi pertimbangan utk dipikirkan & diatur biar lebih teratur sehingga hasilnya jd baik & sempurna.
Keluhan Bli Pande setidaknya menyiratkan mengubah birokrasi perlu jalan panjang dan berliku. Tapi yang dilakukan Tulang setidaknya menjadi langkah awal dari jalan panjang yang lama dan sulit itu. Salut, Gus!
Ngomong-ngomong, ini fotonya di depan gang rumah saya 😀
Eh, keluhan saya tentang pelayanan Cetak SIM hilang di Poltabes Denpasar itu sudah masuk kan?