Oleh Luh De Suriyani
Wastewater Treatment Plant (WWTP) Suwung sudah beroperasi untuk mengelola 10 ribu limbah rumah tangga (RT) di Denpasar dan Badung. Rangkaian proyek Denpasar Sewerage Development Project (DSDP) ini nantinya akan mengenakan retribusi pengolahan limbah bagi rumah tangga dan usaha perhotelan di Bali.
“Masih dilakukan pendataan berapa jumlah pelanggan dari rumah tangga dan perhotelan yang menggunakan fasilitas ini. Tarif retribusi juga masih dihitung,” ujar Kepala Seksi WWTP Suwung A.A. Ariana, beberapa waktu lalu.
Pembayaran retribusi ini mirip dengan pembayaran listrik, air, dan telepon. “Besaran retribusi direncanakan berdasarkan lebar dan luas jalan. Kalau hotel mungkin tergantung kelas dan kapasitas restorannya. Karena berkaitan dengan volume limbah,” terang Ariana.
Ia tak bisa memastikan apakah semua rumah tangga dan usaha harus menggunakan fasilitas pengolahan limbah ini. Menurutnya, ketika implementasi konstruksi DSDP dimulai pada 2004, warga yang dilalui pipa-pipa DSDP telah disosialisasikan soal mekanisme pengenaan retribusi.
Sejumlah hotel juga saat ini telah mempunyai fasilitas pengolahan limbah sendiri. “Soal retribusi tergantung pemerintah daerah. Yang jelas biaya pengelolaan limbah untuk hotel pasti jadi lebih murah dengan fasilitas WWTP ini,” tambah Ariana.
Instalasi DSDP ini telah menjangkau area Denpasar, Sanur, Legian, dan Seminyak. Denpasar dengan coverage area 520 heektar atau total sewer length 68 km. Sanur coverage area 330 hektar dengan total sewer length 32,4 km, dan Legian-Seminyak 29 ha (21,7 km sewer length).
Pusat WWTP ini berada di Suwung, Jalan Bypass Ngurah Rai. Unit ini baru melakukan uji coba pengelolaan limbah sejak 2008. Diperkirakan dapat beroperasi penuh pada 2009 ini. Kompleks WWTP ini telah berdiri lengkap dengan sarananya seperti inflow pumping station, receiving tank, dan kolam-kolam penampungan limbah.
Cara kerjanya sederhana. Limbah rumah tangga seperti dari WC dan dapur dialirkan melalui pipa-pipa besar (house conection) DSDP. Lalu mengalir ke inflow pumping station di WWTP Suwung, masuk receiving tank, kemudian bermuara di aerated lagoon.
Di aerated lagoon, air limbah dimixing dengan mesin aerator termasuk mensuplai oksigen untuk membantu bakteri-bakteri baik hidup. Limbah dimixing selama dua hari kemudian baru disalurkan ke sedimentation pond. Di kolam ini, proses sedimentasi sekitar 16 jam.
Air pasca sedimentasi ini dites dulu untuk memastikan tidak berbahaya bagi lingkungan sebelum dibuang ke laut. “Air ini bisa dipakai kembali untuk menyiram tanaman atau mencuci kapal dan kendaraan. Tapi sementara belum ada yang menggunakan jadi dibuang ke pelabuhan Benoa,” ujar Ariana.
Yang membuat repot menurut Ariana adalah jika limbah cair tercampur sampah organik dan anorganik. Harus disaring dulu sampahnya, sebelum disalurkan ke kolam penampungan.
DSDP adalah projek lingkungan besar di Bali, didanai secara kolektif dari pinjaman pemerintah Jepang melalui JBIC (5.400 juta yen), APBN (Rp 66,4 milyar), APBD Bali (provision of 10 Ha WWTP area), Badung Regency (Rp 6,6 milyar), dan Denpasar (Rp 15,3 milyar). [b]
Om Swastyastu,
Infonya sangat bagus. Mbok luh tau alamatnya IPAL ini? Karena saya akan mengirim proposal untuk PKL disana. 🙂
Suksma sebelumnya.