Oleh Luh De Suriyani
Kembali ribuan massa Komponen Rakyat Bali (KRB) longmarch melakukan parade budaya penolakan RUU Pornografi, Sabtu, 11 Oktober ini. Kali ini perwakilan masyarakat dari Papua, Manado, NTB, dan Jogja datang dan bersatu dengan warga di Bali. Sekitar 5000 massa longmarch sekitar lima kilometer dari Lapangan Bajra Sandhi Renon sampai Lapangan Puputan Badung. Ini adalah aksi besar ketiga kalinya di Bali.
Sejumlah tokoh masyarakat Indonesia hadir seperti GKR Hemas, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan istri Sultan Jogjakarta Hamengku Bhuwono X, artis penyanyi Franky Sahilatua, dan sutradara Garin Nugroho.
Iringan ribuan massa yang mengarak bendera merah putih raksasa sepanjang 230 meter ini menembus jalan protokol tersibuk di Denpasar untuk menarik perhatian warga. Puluhan polisi mengamankan lalu lintas dan kelompok massa yang sebagian di antaranya berpakain adat daerah masing-masing.
Parade budaya ini berakhir di Lapangan Puputan Badung dengan menampilkan aksi seni musik, puisi, tari, dan teatrikal dari berbagai pihak. Misalnya teatrikal manusia telanjang dari Institut Seni Indonesia (ISI) Denpasar.
“Indonesia adalah negara plural. RUU ini mengancam persatuan bangsa. Kita harus terus berjuang menolak pengesahannya,” seru GKR Hemas.
Dalam pernyataan sikapnya, KRB menyatakan definisi pornografi ini dianggap sangat luas, sehingga setiap orang bisa dijadikan tersangka dan setiap perbuatan bisa ditudah sebagai tindakan pornografi.
“RUU ini berpeluang memecah disintegrasi bangsa karena tidak ada satu pun suku yang mau direndahkan kebudayaannya sebagai kebudayaan porno,” kata I Gusti Ngurah Harta, aktivis spritual Bali yang juga koordinator KRB.
RUU ini juga dianggap melecehkan perempuan karena memandang mereka sebagai mahluk yang membangkitkan nafsu seksual. “Lawan RUU pornografi yang menistakan ibu dan perempuan,” demikian isi pernyataan sikap.
Dalam draft itu, kegiatan adat dan seni budaya memang dikecualikan dari materi pornografi namun hal ini juga membangkitkan polemik karena secara tidak langsung dianggap menyatakan kegiatan seni dan adat itu berbau porno.
Tim panitia khusus DPR RI yang menyusun draft ini berencana melakukan dengar pendapat di daerah-daerah yang secara bulat menolak yakni Bali, Papua, dan Manado pada 12-14 Oktober ini. Di Bali, dengar pendapat akan dilaksanakan 13 Oktober.
“Kami tetap akan menolak RUU ini,” ujar Ngurah Harta. Untuk itu KRB menyerukan warga mengibarkan bendera merah putih di depan banjar (institusi adat) masing-masing sebagai tanda penolakan. Selain itu, warga juga diminta mengirim SMS ke Presiden RI ke No 9949.
RUU ini beberapa kali gagal disahkan oleh DPR sejak digulirkan pada 2006. Terakhir, DPR berencana mengesahkannya sebagai hadiah di bulan ramadhan. Juga tak berhasil.
Secara resmi Pemerintah Provinsi Bali lewat Gubernur Mangku Pastika telah mengirim surat penolakannya ke DPR. Sementara itu, KRB berencana akan melakukan pembangkangan sipil jika RUU itu disahkan. [b]
Beginilah wajah para indonesianis yang mengaku paham negaranya, merasa bhineka tunggal ika’is dsb. Sungguh menunjukkan belang kebodohan mereka, karena akal dan nurani dicampakkan, emosi dan nafsu ditonjolkan. Makanya jangan harap negara kita jadi maju, apabila orang2 yang harusnya dapat dijadikan contoh malah berbuat semaunya untuk prestise dan popularitas…seperti kata SBY saat HUT TNI, Kembalilah ke BARAK! demikian para artis dan sineas KEMBALILAH KE BIDANG KALIAN MASING2…RUU P sudh dipikir oleh orang2 yang pinter dari kalian. Harusnya mereka tersadar, liat kasus A Dhani, Inul, Persik, terakhir Tora Sudiro…apa yang mereka “gambleh”kan dalam acara mereka akhirnya terkena muka mereka sendiri! Tirulah Rano kArno atau Dede Yusuf yang tanpa “CINGCONG” tetapi berbuat untuk kebaikan bangsa dan negara.
Buat kalian para yang SOK, pelajari dulu dengan seksama, jangan hanya asal bunyi dan asal ngomong…sungguh malu dalam debat di TV ONE seperti AKKBP vs FPI atau penolak RUU P vs pendukung RUU P, terlihat bahwa mereka baik AKKBP dan penolak RUU P memiliki ciri yang sama yaitu CALON VIRUS PERUSAK INTEGRITAS BANGSA INDONESIA…sudah seharusnya LSM2 di negara ini diaudit keberadaannya. Pertanyaan besar…apa sebenarnya budaya TANGTOP dsb merupakan budaya kita? kebaya memang milik kita bagi orang JAWA, koteka memang milik kita untuk bangsa PAPUA, BALI pun punya ciri khas masing2, dsb…BUTET dan para “GAMBLEH” yang menolak RUU P coba suruh pakai KOTEKA dalam keseharian MAUKAH??? DANGDUT apakah memang benar2 budaya aseli INDONESIA?? kalau memang iya, apakah PENYANYI DANGDUT dahulu ada yang goyangannya dan pakaiannya seperti INUL, TRIO MACAN, JUPE dsb. TERAKHIR, saya yakin, tidak ada satu agama pun di dunia ini yang memperbolehkan kerusakan moral bagi para pemeluknya…BUAT orang2 BALI coba pelajari dengan seksama agama kalian BUKA WREDA kalian, dalam kesempatan yang lalu PAUS BENECDITUS saja mengeluhkan moral bangsa di dunia yang rusak…apalagi agama ISLAM yang sudah dengan jelas dan gamblang menyebutkannya. SUDAH SEHARUSNYA BANGSA KITA KHUSUSNYA PARA ARTIS DAN SENIMAN tidak hanya berdalih soal HAM atau kebebasan SENI, sebebas-bebasnya manusia tetap harus menghargai hak orang lain, coba lihat arti filosofi dari HAM itu sendiri dan tidak ada kebebasan yang absolut! CAMKAN ITU!
to Krisna.
saya skrg tanya apa anda sdiri udah liat draft RUU P itu?
trs point² yg dipermasalahkan oleh fraksi PDIP dan PDS udah tau blm? liat, baca dan pelajari sg seksama dl.
mo bikin polisi moral di sini? bukan kah itu nanti akan jadi polemik dan celah bagi ‘oknum’ yg merasa dirinya Polisi Moral utk ‘menciduk’ siapa-siapa yg dianggap sbg pelanggar UU P itu.
pelajari dulu, bung !
CAMKAN itu JUGA !
siap si Kresna Itu~!!!!! Dia kayak musang bulu domba, lagu selangit mau ngajari orang bali. nulis WEDA aja salah apalagi omonganya. Sebaiknya Kresna pulang kampung aja, piara domba gak usah buka internet dari pada bikin resah.
CAMKAN ITU!!!!!