Oleh Ratna Hidayati
Pagi ini dugaanku terbukti, KPU Bali tidak melakukan persiapan matang dalam pemilihan gubernur, terutama dalam hal pendataan nama pemilih. Namaku tidak tercantum dalam daftar pemilih. Sia-sia aku datang ke TPS V di Banjar Batanpoh, Sanur, banjar tempat tinggalku.
“Surat panggilan yang berwarna putih mana?” tanya petugas TPS. “Saya nggak dikasih Pak, saya cuma punya kartu pemilih,” jawabku. Kartu pemilih itu aku dapatkan ketika pendataan pemilihan walikota Denpasar, itu seingatku.
Di balik kartu itu, terdapat ketentuan, ‘perlihatkan kartu ini kepada petugas TPS pada setiap penyelenggaraan pemilihan gubernur/wakil gubernur Bali atau pemilihan walikota/wakil walikota Denpasar’. Ternyata, kartu itu tidak berlaku. Sepertinya KPU lebih senang melakukan pemborosan dengan membuat kartu pemilih tiap kali ada pemilihan pemimpin di pulau ini.
Beberapa hari sebelumnya, ada petugas banjar datang ke kompleks perumahan tempat aku tinggal. Mereka mencari nama seseorang yang tidak ada di kompleks itu untuk diberikan kartu pemilih. Tentu saja kartu itu ditolak karena tak ada empunya. Ketika aku menanyakan punyaku, dia menjawab akan dikirim menyusul. Tetapi, hal itu tak pernah terjadi. Ibuku bilang, pakai KTP saja tak apa. Itu kata ibuku. Pakai kartu pemilih yang serupa saja tak boleh.
Aku komplain karena tak bisa memilih. Sejak ikut nyoblos tahun 1999, aku selalu terdata. Kali ini kok nggak. Kan aneh. “Tenang saja bu, sebagian warga di sini juga tidak dapat kartu pemilih. Nggak tahu nih KPU. Bapak saya yang kepala dusun saja nggak dapat kartu pemilih,” kata seorang petugas TPS. Nah lho. Kebangetan nih KPU.
“Coba cari ke Banjar Anggarkasih saja,” saran petugas yang lain. Katanya, data nama warga Banjar Batanpoh sebagian masuk ke Banjar Anggarkasih. Aneh, data warga kan sudah jelas tinggal di banjar mana. Kenapa juga bisa dipindah-pindah begitu saja? Wong kalau pindah tempat tinggal saja harus cepat-cepat ngurus perpindahan banjar. Sekarang banjar bisa dipindah seenak udelnya. Huh. Sudahlah, aku nggak milih saja. KPU payah. [b]
GIMANA NIH..PAK WISNUMURTI…???
hi, salam kenal…..kayaknya permasalahan kamu hampir ada di beberapa daerah…apalagi kalo di daerah tersebut menjadi basis salah satu calon dgn kepala daerah/lingkungan yg menjadi relawan aktif-nya…n kita di disinyalir akan punya suara yg bebeda….pasti langsung kena sortir….sebenarnya gampang nyari penyebabnya dan pelakunya….tinggal di lihat aja, di basis siapa yg paling banyak ada kasus/keluhan pemilih tidak terdaftar,ato bisa minta LSI untuk survei…(kan mereka terkenal akurat dgn metode penghitungan cepat)…..kapan yah di negara kita yg tercinta ini bisa merayakan pesta demokrasi yg adil dan berbudaya tanpa trik/intimidasi2….tanya kenapa???
salam hangat jabat erat
pekak-lingsir
Tuntut saja KPU boss ! Memilih dan dipilih kan hak asazi warga negara. Kalau hak itu tidak didaparkan ya tinggal tunut aja. biar tahu rasa tuh KPU. Aku juga pernah mendapat hal yang sama waktu PilPres dan Pilkada, tidak terdaftar.
Kenten manten sebot …. (baca: Gitu aja ok repot)