Salah satu motor berbahan bakar bensin yang dikonversi ke motor listrik berbasis baterai oleh Electric Wheel. Foto oleh: I Gusti Ayu Septiari
Ringan. Satu kata itu yang pertama kali terlintas di benak saya ketika diberikan kesempatan untuk mencoba motor Scoopy yang telah dikonversi menjadi motor listrik oleh Electric Wheel. Dibandingkan dengan motor berbahan bakar bensin, kerangka motor konversi listrik lebih ringan, tidak ada knalpot dan tidak ada aki. Ketika dikendarai, motor tidak mengeluarkan suara bising, memutar gas pun terasa pun terasa sangat halus.
Konversi motor berbahan bakar bensin ke motor listrik kini menjadi salah satu solusi transisi energi ke energi baru terbarukan (EBT). Pasalnya, kendaraan bermotor berbahan bakar bensin menghasilkan emisi karbon yang cukup besar. Kajian life cycle emission yang dilansir dari Polestar and Rivian Pathway Report 2023, menyatakan emisi yang dihasilkan kendaraan listrik setara dengan 39 ton karbon dioksida (tCO2e), sedangkan kendaraan listrik hybrid (HEV) sebesar 47 tCO2e, dan kendaraan konvensional atau internal combustion engine (ICE) mencapai 55 tCO2e. Dilansir dari artikel Tirto.id, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) menjelaskan bahwa emisi yang dihasilkan motor listrik lebih rendah 40 persen dibandingkan emisi yang dihasilkan dari motor berbahan bakar bensin.
Untuk mendukung transisi energi, Gubernur Bali mengeluarkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 48 Tahun 2019 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai. Pergub tersebut menyatakan bahwa terdapat insentif fiskal dan insentif non fiskal bagi pengguna KPL Berbasis Baterai, baik itu untuk perorangan, instansi, maupun perusahaan. Insentif fiskal yang diberikan berupa pembebasan atau pengurangan pajak PKB dan/atau BBNKB. Sementara itu, insentif non-fiskal yang diberikan bermacam-macam, seperti pengecualian dari pembatasan penggunaan jalan tertentu, pembebasan pungutan parkir di SPKLU/SPLU, keringanan biaya pengisian listrik, dukungan pembiayaan infrastruktur, dan insentif lainnya.
Transisi energi ini juga didorong oleh pemberian bantuan pemerintah dalam Program Konversi Sepeda Motor Listrik. Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) telah menyiapkan platform digital guna memberikan layanan satu pintu proses konversi motor listrik.
Proses konversi motor biasa ke motor listrik
Konversi motor biasa ke motor listrik menjadi solusi transisi energi tanpa menambah jumlah kendaraan bermotor yang semakin padat. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Utama Electric Wheel, Putra Darmagita. “Karena kita tidak ingin menambah populasi kendaraan motor. Jadi bisa beralih dari penggunaan bahan bakar menjadi motor yang menggunakan listrik,” ungkapnya ketika ditemui secara langsung pada Rabu, 4 September 2024.
Proses konversi motor listrik cukup mudah karena customer hanya perlu datang membawa motor dan menyiapkan berkas-berkas yang dibutuhkan, seperti KTP, STNK, dan BPKB. Setelah seluruh berkas siap, customer bisa langsung datang ke penyedia jasa konversi untuk diperiksa motor dan semua kelengkapannya. Penyedia jasa konversi akan memberikan invoice terlebih dahulu kepada customer untuk memutuskan kelanjutan proses konversi.
Konversi kendaraan tidak memakan waktu yang lama, cukup dua hingga tiga hari. Berbeda dengan proses uji tipe dan pengurusan surat-surat yang cukup memakan waktu karena hingga saat ini belum tersedia pengujian di wilayah Bali, sehingga motor listrik harus dibawa ke Bekasi terlebih dahulu. Akan tetapi, proses pengurusan berkas-berkas dan uji tipe kendaraan akan dilakukan oleh penyedia jasa konversi, sehingga customer hanya perlu menunggu.
Untung dari segi biaya dan ramah lingkungan
Selain ramah lingkungan, motor listrik juga ramah untuk kantong. Pergub Bali Nomor 48 Tahun 2019 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai menyebutkan bahwa salah satu insentif kendaraan listrik adalah mendapatkan pengurangan pajak. “Pajaknya bakal turun 10% dari pajak sebelumnya. Misalnya motor Vario yang pajaknya Rp200.000 nanti ketika sudah suratnya jadi, motor listrik jadi, turun Rp20.000,” ungkap Putra.
Selain mendapatkan insentif pajak, Kementerian ESDM juga memberikan subsidi sebesar Rp10 juta untuk konversi motor listrik. Awalnya, subsidi yang diberikan senilai Rp7 juta, tetapi pada akhir Desember ditambahkan menjadi Rp10 juta. Dengan demikian, untuk konversi motor yang bisa mencapai Rp16 juta hingga Rp18 juta akan mendapatkan subsidi Rp10 juta, sehingga masyarakat hanya perlu membayar Rp6 juta hingga Rp8 juta.
Berbeda dengan motor berbahan bakar bensin, motor listrik tidak memerlukan perawatan, seperti ganti oli, service, dan perawatan lainnya. Selain itu, konversi motor listrik yang dilakukan oleh Electric Wheel menggunakan baterai jenis swap. Jadi, ketika baterai motor sudah habis, baterai akan dilepas dan diganti dengan baterai yang telah terisi penuh di stasiun penggantian baterai, sehingga tidak perlu melakukan pengecasan. Baterai ini pun tersedia di Alfamart, Cocomart, hingga beberapa banjar di Bali, sehingga tidak sulit untuk menemukannya.
Penggunaan swap baterai dapat diibaratkan sebagai tabung LPG, yaitu terus bersirkulasi atau berputar penggunaannya, sehingga tidak berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan melalui sampah B3. Proses pengecasan swap baterai juga dikelola oleh perusahaan, sehingga lebih aman. “Apabila sudah dicas di station-nya itu sudah standar dan juga sudah sesuai SOP, jadi lebih aman dan tidak dilakukan pengecasan di rumah-rumah, jadi lebih aman sih harusnya,” terang Putra.
Dari awal berdiri pada pertengahan tahun 2021 hingga tahun 2024, Electric Wheel telah melakukan konversi motor listrik sejumlah 343 unit kendaraan. Putra Darmagita menambahkan apabila masih ragu untuk melakukan konversi motor, masyarakat dapat mengkonversi motor yang sudah lama atau sudah usang. Namun, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi, yaitu motor harus 110 cc hingga 150 cc, serta kepemilikan STNK dan nama di KTP harus sesuai. Melihat keuntungan konversi motor listrik, apakah kamu tertarik untuk mengkonversi motormu?