• Beranda
  • Pemasangan Iklan
  • Kontak
  • Bagi Beritamu!
  • Tentang Kami
Tuesday, January 13, 2026
  • Login
BaleBengong.id
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip
No Result
View All Result
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip
No Result
View All Result
BaleBengong
No Result
View All Result
Home Kabar Baru

Konstruksi Balinitas Merepresi Perjuangan Menolak UU Cipta Kerja

Ananta Sidhiswara by Ananta Sidhiswara
16 October 2020
in Kabar Baru, Politik
0
0

Aksi mahasiswa Bali menolak UU Cipta Kerja di Denpasar. Foto Twitter @lifeitssuck.

Manusia Bali sangat mudah “didamaikan” dengan wacana kebalian.

Wacana diskriminasi “penduduk asli” dan “pendatang” sering kali menjadi alibi jika terjadi kekacauan di pulau ini terutama pascatragedi Bom Bali. Proses konstruksi bali-nitas atau sifat kebalian ini sering dilakukan oleh elite politik dan elit aparatur negara.

Gangguan sosial yang sering berlandaskan kesulitan ekonomi seperti pencopetan, pencurian, perampokan, konflik antarkelompok selalu dijawab dengan wacana diskriminasi. Misalnya menyatakan bahwa pelaku merupakan orang luar Bali atau mewacanakan kembali konsep nyama-braya dan fokus untuk “cari makan” atau “tusing ngemak gae lebih”. Sementara, proses “cari makan” antar-individu sering kali dilandasi siapa memanfaatkan siapa.

Kenyamanan dalam glamour pundi pariwisata ditambah konstruksi perihal sifat manusia Bali membuat penduduk pulau ini terlena dalam pembangunan-pembangunan pariwisata tidak berkeadilan, serta tekanan penguasa pada kepentingan kolektif rakyat kecil di zona rural dan non-SARBAGITA. Manusia Bali seakan diajak apolitis, sikap kritis akan dilihat sebagai “gangguan”, tidak mencirikan orang Bali yang damai dan ulet bekerja.

Di tengah situasi matinya pariwisata dan rencana pelaksanaan pilkada, situasi demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja yang berlangsung pada 8 Oktober 2020 di Bali merupakan salah satu titik tolak terkini semangat kritis manusia Bali setelah sekian lama hidup dalam “kemakmuran” pariwisata. Akademisi, organisasi profesi, rakyat dan mahasiswa turun ke jalan menolak undang-undang yang dinilai absurd, menumbuhkan pembangunan yang tidak adil, menghilangkan aspek keberlangsungan lingkungan dan aspek-aspek merugikan lainnya.

Namun, ketika semangat kritis dan proses penyadaran terhadap ketidakadilan sedang tumbuh –lagi-lagi—dibelokkan dengan wacana diskriminasi dan konstruksi sifat ala Bali. Kapolda Bali, Petrus Reinhard Golose menyebut gerakan #BaliTidakDiam dinisiasi oleh mahasiswa dan non-mahasiswa, yang banyak di antara mereka, “bukan orang Bali”.

Kemudian konflik fisik yang melibatkan polisi dan mahasiswa disebut “bukan tipikal mahasiswa-mahasiswa Bali”. Pola konstruksi bali-nitas yang selalu diulang-ulang adalah usaha banal para elite lokal menenangkan dan tidak mau mengakui bahwa kekacauan tersebut berasal dari keresahan rakyat, akademisi, organisasi profesi, & mahasiswa yang bersifat lokal. Pernyataan ini cukup ironi, seorang non-Bali, seakan memahami sifat-sifat bali-nitas, mengonstruksikan, dan mendikte.

Kasus seperti di atas menunjukkan manusia Bali sangat mudah “didamaikan” dengan wacana kebalian/bali-nitas, tentang perihal menjadi seorang Bali yang “benar” dan “cinta damai”. Manuver seperti ini sangat mengkhianati perjuangan kegelisahan kelas bawah dan sikap kritis masyarakat dengan cara membungkam mereka dengan mendoktrin kelas menengah yang “damai” berperilaku “benar” sesuai konstruksi wacana bali-nitas elit-elit.

Sindrom pascabom Bali ini seharusnya perlu disembuhkan jika benar-benar ingin menjadikan Bali representasi Pancasila dalam konteks nasional, seperti harapan para politikus daerah. [b]

kampungbet
Tags: Omnibus Law
Liputan Mendalam BaleBengong.ID
Ananta Sidhiswara

Ananta Sidhiswara

Tertarik dengan isu sosial, keberlangsungan lingkungan hidup, dan hewan lucu anjing. Bicara, membaca, dan menulis dalam bahasa Prancis.

Related Posts

Omnibus Law: Upaya Sentralisasi yang Mengancam Lingkungan

Omnibus Law: Upaya Sentralisasi yang Mengancam Lingkungan

22 October 2020
Next Post
Siasat Pandemi, Menggabungkan UFF dan UWRF dalam KEMBALI 2020

Siasat Pandemi, Menggabungkan UFF dan UWRF dalam KEMBALI 2020

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Temukan Kami

Kelas Literasi BaleBengong
Melali Melali Melali
Seberapa Aman Perilaku Digitalmu? Seberapa Aman Perilaku Digitalmu? Seberapa Aman Perilaku Digitalmu?

Kabar Terbaru

Subak kini Hanya Dilihat sebagai Objek Wisata bukan Sosio Ekologis

Subak kini Hanya Dilihat sebagai Objek Wisata bukan Sosio Ekologis

10 January 2026
Demokrasi di Ujung Tanduk: Penangkapan Aktivis dan Normalisasi Represi

Demokrasi di Ujung Tanduk: Penangkapan Aktivis dan Normalisasi Represi

10 January 2026
[Matan Ai] Bali dan Pembusukan Pembangunan

Keresahan dalam Selimut Rust en Orde

9 January 2026
Menelusuri DAS Tukad Badung, Sungai Tengah Kota yang Terbengkalai

Tumpang Tindih Tata Kelola Air di Bali

9 January 2026
BaleBengong

© 2024 BaleBengong Media Warga Berbagi Cerita. Web hosted by BOC Indonesia

Informasi Tambahan

  • Iklan
  • Peringatan
  • Kontributor
  • Bagi Beritamu!
  • Tanya Jawab
  • Panduan Logo

Temukan Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip

© 2024 BaleBengong Media Warga Berbagi Cerita. Web hosted by BOC Indonesia