Oleh Luh De Suriyani
Sebanyak 65 warga Desa Bayung Gede, Kintamani, Kabupaten Bangli, Bali akhirnya bisa menyalurkan hak pilihnya di TPS khusus yang dibuat di areal RSUD Bangli, Rabu. Pengurus Desa Bayung Gede, tempat tinggal mereka menolak warga ini karena dianggap telah dikeluarkan dari anggota desa adat setempat.
Namun konflik adat ini tak membuat 29 kepala keluarga ini kehilangan hak pilih. KPU Kabupaten Bangli menyediakan TPS khusus yang dibuat di areal RSUD Bangli. Sebanyak 65 warga dari 71 yang dikeluarkan dari Desa Bayung Gede ini dengan bersemangat datang ke TPS khusus menggunakan dua truk.
Puluhan warga mengenakan pakaian adat Bali seperti kain, ikat kepala untuk laki-laki, dan selendang. Mereka membawa serta anak dan sejumlah remaja. Wajah-wajah kuyu dan letih terlihat jelas dari warga yang tiba di pusat kota Bangli, sekitar jam 09.00 Wita itu. Mereka menempuh perjalanan sekitar 25 kilometer dari kawasan wisata berhawa dingin Kintamani.
Petugas TPS 13 menyambut dan meminta surat panggilan memilih. Satu demi satu, tanpa banyak beristirahat, warga mendapatkan surat suara setelah dipanggil petugas.
“Mereka telah dikeluarkan dari anggota desa adatnya dan ditolak memilih di sana. Kami berusaha agar mereka tak kehilangan hak pilihnya,” ujar Dewa Gede Lidartawan, Ketua KPU Bangli.
Lidartawan mengatakan pengalihan lokasi TPS ke Kota Bangli diharapkan menghindari kemungkinan konflik dan demi keamanan.
“Kami sangat menghargai kedatangan warga yang merelakan harta dan perasaannya telah datang ke TPS ini,” ujar I Nyoman Wandri, Ketua Panwaslu Bangli, yang ikut mengawasi proses pemilihan 65 warga ini.
Sementara, pimpinan kelompok warga I Nengah Wirtadana mengatakan seluruh warga datang dengan kesadaran penuh untuk menggunakan hak pilih. “Di mana pun milih tidak masalah, yang penting pemerintah memberi kesempatan,” ujarnya.
Jika memaksa memilih di Desa Bayung Gede, ia khawatir dengan kemananan rekan-rekannya. Soal pengusiran dari Desa Adat, Wirtadana mengatakan karena menyangkut kebiasaan adat yang tak bisa diikuti kelompok warganya.
Menurutnya, sebanyak 29 kelompok keluarga ini tak bisa mengikuti sejumlah adat istiadat Desa Bayung Gede karena punya prinsip sendiri. “Kami takut dihukum leluhur secara niskala (dunia maya),” katanya.
Pencontrengan berlangsung cepat, sekitar 30 menit. Hasil penghitungan suara di TPS ini memperlihatkan sebanyak 49 warga memilih pasangan Megawati-Prabowo, dan 16 suara untuk SBY-Boediono. Pasangan nomor 3, Jusuf Kalla-Wiranto tak mendapatkan suara, dan satu surat suara tidak sah.