Oleh Darma Putra
Polres Jembrana membangun citra positif dengan mengimbau masyarakat untuk patuh pada hukum. Jika terjadi masalah di jalan yang berakhir dengan penegakan hukum berupa pengenaan ’tilang’ (bukti pelanggaran), masyarakat diimbau untuk tidak melakukan penyuapan terhadap petugas.
Usaha membangun citra baik ini bisa dilihat dari spanduk-spanduk yang dipasang Polres Jembrana di wilayahnya, terutama di kota Negara. Salah satu spanduk berisi kalimat yang sungguh santun, ‘Hormati Petugas Kami di Lapangan dengan Tidak Memberikan “Uang Suap” Perkara Tilang”. Dalam spanduk serupa yang lain, istilah ‘uang suap’ ditulis dengan istilah ‘uang damai’.
Spanduk berwarna kuning dengan tulisan hitam tampak mencolok, jelas terlihat di pojok-pojok jalan tempat dia dibentangkan, salah satu misalnya di pojok perempatan Jl Diponegoro dekat taman makam pahlawan, di samping pos polisi.
Gagasan baik dan ‘gentle’ dari Polres Jembrana ini pantas diadopsi oleh Polda Bali dan diterapkan di seluruh jajaran Polres se-Bali. Pesan seperti tertera di spanduk agaknya bisa diharapkan untuk pelan-pelan menghapuskan tradisi ‘salam tempel’ antara petugas dengan pengendara motor/mobil yang melanggar ketentuan.
Spanduk serupa kiranya perlu diperbanyak, tidak saja mengimbau publik untuk tidak menyuap petugas dalam urusan perkara tilang di jalan raya, tetapi juga dalam urusan penegakan hukum lainnya. [b]
Setuju. Kita selama ini selalu menyalahkan polisi yang menerima suap. Padahal, si pemberi suap pun sama hinanya daripada penerima suap.
Seharusnya masyarakat juga mendukung perbaikan di Kepolisian. Karena polisi juga milik masyarakat.
sungguh perbuatan terpuji jika kita tidak melakukan suap terhadap siapa saja, patut kita acungi jempol kepada petugas yg tidak mau menerima suap dan salut untuk polres jembrana yg telah membuat ajakan agar tidak menyuap petugas dijalan.. Suskses dan selamat berkarya.
spanduk tinggallah spanduk… tapi gmana kalo’ polisinya yang minta…