Meskipun belum ada izin, Kelompok Nelayan Wanasari terus berjalan.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali Bali seakan-akan mempersulit keluarnya izin pengelolaan tempat di kawasan Ekowisata Wanasari Tuban, Kuta Selatan. Sebagai Kawasan ekowisata yang terbilang masih baru dan berpotensi, hal tersebut tentu menimbulkan tanda tanya besar di benak para nelayan pengelola kawasan ini.
Resah. Pasti itu yang dirasakan oleh semua pihak pengelola kawasan yang berfokus pada pelestarian hutan mangrove dan pengembangan ekowisata ini. Sejak berdiri tahun 2009, pihak pengelola bukannya hanya berdiam diri untuk mengajukan surat permohonan izin pengelolaan tempat pariwisata tersebut. Bahkan mereka sudah sampai tiga kali mengajukan permohonan.
Namun, memang dari pihak Pemprov belum menyetujui permohonan tersebut.
Agus Diana, sebagai Sekretaris di Kelompok Nelayan Wanasari. “Kami sudah mengajukan surat permohonan izin sampai sekarang sebanyak tiga kali dari tahun 2010. Kendalanya adalah data-data yang kami berikan masih kurang. Mulai dari data-data kajian sampai data birokrasi. Namun kami akan terus memperbaharui data dan kembali mengajukannya.”
Ketika ditemui di salah satu Gazebo yang terdapat di kawasan ekowisata, Pria berumur 39 tahun ini menyayangkan sikap pemerintah yang seakan-akan mempersulit hal ini. “Kami tahu birokrasi pasti sulit. Sedangkan izin yang kita ajukan sudah sesuai data. Kami takutnya kalau tidak ada izin, tidak akan ada usaha.”
Izin pengelolaan tempat yang sampai sekarang masih menjadi masalah tersendiri ini sangat penting perannya bagi keberlangsungan ekowisata yang bertempat di Desa Tuban, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung. Jika surat pengelolaan izin tersebut sudah keluar, maka pihak yang bersangkutan akan mendapatkan hak pengelolaan selama 50 tahun.
“Pengelolaan ekowisata ini kami lakukan murni secara individu tanpa melibatkan investor. Jadi pemerintah tidak perlu khawatir akan adanya peran yang berlebihan dari pihak asing. Mungkin karena kami tidak punya channel dipemerintahan, makanya izin pegelolaan ini belum keluar.” sentilnya seraya tertawa.
Tujuan dari adanya kawasan ekowisata ini adalah pendidikan dan akan berdampak baik untuk memajukan kesejahteraan masyarakat terutama nelayan. Semoga pemerintah lebih bijaksana dalam menyikapi masalah surat perizinan pengelolaan tempat yang sedang dihadapi oleh pihak pengelola Kawasan Ekowisata Wanasari Tuban ini.