• Tanya Jawab
  • Mengenal Kami
  • Pemasangan Iklan
  • Kontak
  • Kontributor
    • Log In
    • Register
    • Edit Profile
BaleBengong
Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Mendalam
  • Arsip
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Opini
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Mendalam
  • Arsip
No Result
View All Result
BaleBengong
No Result
View All Result
Home Kabar Baru

Dialog Makan Malam Menyoal Omnibus Law

Mevlana by Mevlana
16 December 2020
in Kabar Baru, Sosial
0
Aksi mahasiswa Bali menolak UU Cipta Kerja di Denpasar. Foto Twitter @lifeitssuck.

Tiada angin tiada hujan, ibu mendadak bertanya apa itu UU Cipta Kerja.

Mungkin dengan asumsi anaknya seorang yang berpendidikan. Dia berharap dapat menemukan jawaban dari ramainya pemberitaan UU Cipta kerja yang sedang riuh dibicarakan di televisi. Makan malam sederhana itu pun berubah menjadi diskusi berat.

Saya yang ditanya dengan pertanyaan sulit tersebut menjawab pura-pura tidak mendengar. Saya menanyakan balik apakah ibu benar-benar menanyakan pertanyaan sulit tersebut. “Apa itu cipta kerja?” dia mengulang pertanyaannya. 

Sebagai satu-satunya, setidaknya hingga saat ini, yang mengenyam pendidikan tinggi di dalam keluarga saya terdiam lama. Saya mencoba untuk berpikir bagaimana cara menjawab pertanyaan tidak terduga tersebut. Mengingat tentu ekspektasinya tinggi terhadap anak bujangnya yang sudah melanjutkan pendidikan tinggi dan sedang didorong untuk cepat-cepat wisuda ini. 

Dengan sangat hati-hati dan sediplomatis mungkin saya menjelaskan. “Jadi itu, UU Ciptaker atau Omnibus Law atau Undang-undang sapu jagat adalah undang-undang yang ditujukan untuk memangkas kewenangan UU di bawahnya…,” saya berhenti dan merasa menyesal sudah menjelaskan apa itu Omnibus Law dengan seburuk itu. 

Lamunan saya terbayarkan dengan pertanyaan lanjutan yang mungkin berhari-hari dia tidak temukan jawabannya.

“Ciptaker itu apa?”

Ayah yang dari tadi sibuk menghabiskan rokoknya kini mulai tertarik mendengarkan. Saya lalu menjawab, “Yaa itu sama aja. Omnibus Law mungkin nama jenis undang-undangnya, mengingat ini buka undang-undang biasa. Sementara itu, Ciptaker atau Cipta Kerja adalah nama undang-undangnya. Jadi, menurut pemerintah, UU ini bisa mengakselerasi penciptaan lapangan kerja. Nah, akan tetapi buruh dan mahasiswa tidak setuju dengan pendapat pemerintah. Pada akhirnya mereka demo dan menyuarakan aspirasinya untuk menolak UU ini.”

“Jadi, kita tidak akan mengalami krisis moneter kan seperti 98?”

Mendengar pertanyaan tersebut, saya benar-benar merasa gagal menjelaskan apa itu Omnibus Law dan merasa gagal untuk dikuliahkan sejauh ini. 

Dengan segala upaya sayaberhasil meredam ketakutan ibu mengenai ide krisis moneter dan mungkin masih mempunyai rasa percaya kepada anaknya bahwa selama 4 tahun ini dia memang benar-benar belajar. Malam itu pun ditutup dengan pertanyaan yang sudah beberapa kali dia tanyakan dan saya jawab, “Nak, kapan wisuda?”

Memang benar, beberapa bulan terakhir, Omnibus Law Cipta kerja begitu ramai diperbincangkan. Baik yang pro atau yang kontra. Bisingnya pembicaraan mengenai UU ini juga sangat melelahkan. Apalagi melihat mesin-mesin propaganda pemerintah juga begitu militan menyebarluaskan apa yang mereka anggap sebagai sisi-sisi positif dari UU kontroversial ini. 

Sementara itu, dari pihak yang kontra terhadap UU ini juga tidak kalah gencar menjelaskan dampak-dampak yang akan terjadi jika pemerintah mengesahkan peraturan sapu jagat ini. Mahasiswa, organisasi buruh, aktivis lingkungan, para akademisi yang tidak setuju membuat berbagai analisis mendalam dan ditampilkan dalam infografis dan poster untuk lebih mudah memahami bagaimana UU ini bisa mencelakakan publik dimasa yang akan datang.

Pada akhirnya, pemerintah mendapatkan apa yang mereka mau. Absennya oposisi yang seharusnya membuat kontra narasi dalam pembentukan UU ini juga  mengakibatkan pemerintah seperti kudatuli yang gila dalam membuat peraturan. Media-media arus utama yang seharusnya menjadi watch-dog demokrasi juga cenderung dimiliki oleh politisi-politisi yang ikut dalam penyusunan UU ini.

RUU ini juga sudah ditandatangani oleh presiden, dan sudah resmi menjadi UU. Meskipun berbagai penolakan dan kejanggalan dalam proses penyusunan UU ini, pemerintah tetap bersikukuh mengatakan melalui jubir dan perangkat-perangkat pemerintahannya bahwa UU ini akan membawa kesejahteraan bagi masyarakat. 

Entahlah masyarakat mana yang pemerintah maksud, tetapi semoga saja bukan segelintir orang atau para oligarki dan kroni-kroninya. Semoga saja! [b]

Share this:

  • Twitter
  • Facebook
Tags: Omnibus LawPolitikSosial
ShareTweetSendSend
Mevlana

Mevlana

Sehari-hari merupakan merupakan makhluk hidup yang cintai damai dan kebanyakan menunda pekerjaan.

Related Posts

Beginilah Cerita (di Balik) Proses Pembuatan Ingka

Beginilah Cerita (di Balik) Proses Pembuatan Ingka

8 November 2020
Pilkada di Tengah Pandemi, untuk Siapa?

Pilkada di Tengah Pandemi, untuk Siapa?

1 November 2020
Omnibus Law: Upaya Sentralisasi yang Mengancam Lingkungan

Omnibus Law: Upaya Sentralisasi yang Mengancam Lingkungan

22 October 2020
Konstruksi Balinitas Merepresi Perjuangan Menolak UU Cipta Kerja

Konstruksi Balinitas Merepresi Perjuangan Menolak UU Cipta Kerja

16 October 2020
Desa Tembok Justru Menjadikan Pandemi sebagai Energi

Desa Tembok Justru Menjadikan Pandemi sebagai Energi

21 September 2020
Menghancurkan Batu, Menggali Kantong Energi

Menghancurkan Batu, Menggali Kantong Energi

30 August 2020
Next Post
Karut Marut Mendata Maut

Inovasi Layanan Rumah Sakit pun Menjadi Keniscayaan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Temukan Kami

AJW 2020
  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Berhitung Angka Dalam Bahasa Bali

Berhitung Angka Dalam Bahasa Bali

5 June 2013
Begini Cara dan Syarat Masuk Bali saat Pandemi

Begini Cara dan Syarat Masuk Bali saat Pandemi

3 August 2020
Begini Lho Cara Minum Wine yang Benar

Begini Lho Cara Minum Wine yang Benar

23 February 2018
Membongkar Kesalahpahaman tentang Kasta di Bali

Membongkar Kesalahpahaman tentang Kasta di Bali

4 June 2012
“Istirahat” untuk Bumi dan Manusia yang Sehat

Cok Mundur dari Nosstress, Album Baru Dijadwalkan Rilis Awal 2021

25 November 2020
Ujian Skripsi Takkan Pernah Sama Lagi

Ujian Skripsi Takkan Pernah Sama Lagi

1

Profil Prof. dr. I Goesti Ngoerah Gde Ngoerah

11
FRONTIER dan WALHI Usul Lokasi Pusat Kebudayaan Terpadu Dipindah

FRONTIER dan WALHI Usul Lokasi Pusat Kebudayaan Terpadu Dipindah

1
Teater Kalangan dan Desain Kerja Baru

Teater Kalangan dan Desain Kerja Baru

11 January 2021
Karya Sastra dari Balik Jeruji Penjara

Refleksi dari Kasus Tragis di Penghujung 2020

8 January 2021
Kilas Balik Gerakan Tanam Saja Sepanjang 2020

Kilas Balik Gerakan Tanam Saja Sepanjang 2020

2 January 2021
SMK Penerbangan Cakra Nusantara Ikuti Program Kepala Sekolah CEO

SMK Penerbangan Cakra Nusantara Ikuti Program Kepala Sekolah CEO

31 December 2020
Teknologi Sederhana Menghasilkan Perubahan Luar Biasa

Teknologi Sederhana Menghasilkan Perubahan Luar Biasa

30 December 2020

Kabar Terbaru

Teater Kalangan dan Desain Kerja Baru

Teater Kalangan dan Desain Kerja Baru

11 January 2021
Karya Sastra dari Balik Jeruji Penjara

Refleksi dari Kasus Tragis di Penghujung 2020

8 January 2021
Kilas Balik Gerakan Tanam Saja Sepanjang 2020

Kilas Balik Gerakan Tanam Saja Sepanjang 2020

2 January 2021
SMK Penerbangan Cakra Nusantara Ikuti Program Kepala Sekolah CEO

SMK Penerbangan Cakra Nusantara Ikuti Program Kepala Sekolah CEO

31 December 2020
BaleBengong

© 2020 BaleBengong: Media Warga Berbagi Cerita

Informasi Tambahan

  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Peringatan
  • Panduan Logo
  • Bagi Beritamu!

Temukan Kami

No Result
View All Result

© 2020 BaleBengong: Media Warga Berbagi Cerita

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com