Solidaritas terhadap Gendo datang dari desa adat.
Hari ini, Pasubayan Desa Adat Bali Tolak Reklamasi Teluk Benoa menggelar rapat bersama menyikapi upaya kriminalisasi terhadap Koordinator Forum Rakyat Bali Tolak Reklamasi Teluk Benoa (ForBALI) I Wayan Gendo Suardana.
Usai menggelar rapat di Sanur, Pasubayan Desa Adat Bali Tolak Reklamasi Teluk Benoa langsung mengeluarkan pernyataan menyikapi upaya kriminalisasi terhadap Koordinator ForBALI.
Pasubayan Desa Adat menyatakan pihak-pihak yang melakukan kriminalisasi terhadap warga adatnya akan berhadapan dengan Desa Adat.
Bendesa Adat Kuta Wayan Swarsa mengatakan ForBALI adalah pemegang mandat teknis Pasubayan. “Pada saat ada upaya kriminalisasi terhadap Koordinator ForBALI, saudara Wayan Gendo Suardana yang merupakan warga adat kami maka pihak-pihak tersebut akan berhadapan dengan Desa Adat,” ujar Swarsa.
Pasubayan Desa Adat memberikan dukungan penuh kepada koordinator ForBALI Wayan Gendo suardana karena merupakan bagian dari Pasubayan. Massa yang tergabung di ForBALI juga merupakan warga adat dari 39 Desa Adat yang tergabung di dalam Pasubayan.
“Jangan ada pernyataan ForBALI dan Pasubayan itu terpisah, ForBALI adalah warga adat kami dan bagian penting dari Pasubayan Desa Pakraman/Adat Bali Tolak Reklamasi Teluk Benoa. ForBALI merupakan pelaksana mandat teknis dari keputusan-keputusan yang diambil oleh Pasubayan Desa Adat,” ujar Wayan Swarsa.
Guna melakukan pembelaan terhadap Gendo Suardana, Desa Adat juga menyiapkan advokat yang merupakan warga di Desa Adat. Desa Adat juga akan menggabungkan advokat yang ada di Desa Adat masing-masing untuk bergabung menjadi tim pembela hukum Wayan Gendo Suardana.
“Kami akan mendukung koordinator ForBALI baik dalam bentuk bantuan hukum maupun bantuan lain yang melibatkan masyarakat adat kami. Jangan pernah berpikir untuk membatalkan gerakan ini dengan mengambil salah satu orang dari kami, karena gerakan ini adalah gerakan rakyat, gerakan masyarakat adat yang ada di 39 Desa Adat yang tergabung di dalam Pasubayan Desa Adat,” papar Wayan Swarsa.
Bendesa Adat Buduk, Ida Bagus Ketut Purbanegara yang merupakan salah satu Desa Adat yang tergabung dalam menyikapi upaya kriminalisasi yang dilakukan oleh ormas Pospera, menyatakan bahwa mereka tidak hanyak akan membackup Gendo, Desa Adat menurutnya juga mereka juga akan melawan upaya kriminalisasi terhadap Koordinator ForBALI tersebut.
“Kalau ada upaya pelaporan Wayan Gendo Suardana, kami dari pasubayan akan melindungi dan membackup Wayan Gendo Suardana karena apa yang dilakukan oleh Pospera merupakan upaya kriminalisasi terhadap Koordinator ForBALI, Wayan Gendo Suardana,” ujarnya. [b]