Oleh Kurawal Foundation
Ketika pers di Indonesia tak benar-benar bebas, ia tidak efektif untuk meminta pertanggung jawaban orang-orang yang berkuasa. Ketika pers terjerat kepentingan elit, warga tak akan betul-betul aman dan justru kian rentan mengalami serangan, terlebih ketika mengkritik dan memiliki pendapat yang berbeda dengan para pemegang kuasa. Tanpa media yang bebas, warga yang menjadi korban kekerasan penguasa semakin hari akan semakin bertambah.
Yayasan Kurawal meyakini, kebebasan pers merupakan batu tumpuan bagi hadirnya demokrasi yang bermartabat, begitu juga dengan kebebasan berekspresi, dan kebebasan untuk berbeda pendapat (right to dissent). Tanpa adanya kritik dari warga maupun jurnalis terhadap pemerintah, transparansi dan akuntabilitas kerja-kerja mereka tak akan pernah tercipta.
Sebagai dukungan terhadap perlindungan hak-hak tersebut, Yayasan Kurawal menyediakan Dana Cepat Tanggap Darurat (DCTD) yang dapat dimanfaatkan sewaktu-waktu apabila terjadi keadaan darurat yang menimpa individu warga maupun organisasi masyarakat sipil di Indonesia, termasuk jurnalis. Kondisi kedaruratan tersebut merujuk pada berbagai bentuk represi terhadap kebebasan sipil dan kebebasan berekspresi, bersuara dan menyatakan pendapat, di saat tidak tersedia dukungan sumber daya yang mencukupi untuk menghadapi kondisi tersebut.
Dana ini juga dapat diberikan untuk mendukung penguatan perlindungan dan promosi kebebasan berekspresi dan menyatakan pendapat di Indonesia, serta mengantisipasi kemungkinan serangan, kekerasan maupun ancaman lain yang timbul dari kasus hukum yang akan, tengah maupun telah diajukan di pengadilan.
Dana Cepat Tanggap Darurat Yayasan Kurawal dapat digunakan untuk memberi bantuan berupa, namun tidak terbatas pada:
• Layanan bantuan dan pendampingan hukum,
• Relokasi dan penyediaan rumah aman,
• Bantuan finansial bagi keluarga korban dalam keadaan darurat,
• Penggalangan dukungan jejaring dan solidaritas publik dalam penanganan kasus,
• Bantuan pelayanan medis, obat-obatan maupun logistik lainnya saat terjadi kekerasan dalam aksi massa.
Yayasan Kurawal meyakini bahwa skema DCTD bukanlah hal baru di kalangan masyarakat sipil. Ada banyak organisasi yang telah mengembangkan skema serupa dalam diam serta memobilisasinya dalam situasi kegentingan.
Namun, dengan meluncurkan skema DCTD secara resmi kepada publik, Kurawal berharap, masyarakat sipil di Indonesia bisa mulai saling bergandeng tangan, menyampaikan kepada siapa pun yang memutuskan untuk melakukan pembangkangan bahwa mereka tidak sendirian. Dengan menginformasikan keberadaan skema DCTD secara terbuka, Kurawal mengajak masyarakat sipil untuk bersama-sama menjadi kabar buruk buat penguasa yang senang membungkam suara warga.
Baca lebih lanjut informasi tentang skema Dana Cepat Tanggap Darurat Yayasan Kurawal dan bagaimana cara mengaksesnya di situs web kami di tautan ini. Jika ingin menonton acara peluncuran skema DCTD yang diselenggarakan di Jakarta pada 9 Maret 2023, kunjungi tautan ini.