Beberapa minggu terakhir, masyarakat Bali dihebohkan oleh pro kontra upaya upaya reklamasi pantai di Tanjung Benoa.
Pro kontra ini tidak sebatas perang argumen di media semata namun hingga memunculkan ancaman pemakzulan Gubernur Bali, Made Mangku Pastika. Alasannya karena Pastika dianggap tidak becus mengeluarkan surat keputusan (SK) pembangunan yang justru mengancam kelestarian alam Bali.
Polemik berkepanjangan ini pada akhirnya menarik perhatian saya untuk turut memberikan opini terhadap konflik yang terjadi. Saya sendiri bukanlah seorang ahli, melainkan hanya pelajar dan praktisi yang kebetulan bergelut dan mendalami dunia perencanaan. Melalui tulisan ini pun saya tidak berusaha mengkritisi atau turut berpolemik dalam masalah reklamasi, melainkan hanya memberikan sudut pandang pada aktivitas investasi yang banyak dilakukan di kawasan Bali Selatan.
Sebagaimana diketahui, kawasan Bali selatan (Badung, Denpasar, Gianyar) memang sudah sejak lama menjadi primadona dan tulang punggung ekonomi Bali khususnya untuk industri pariwisata. Sudah bukan hal aneh pula jika investasi dan pengembangan infrastruktur lebih diprioritaskan pada ketiga wilayah ini.
Secara makro bisa dikatakan pola pengembangan wilayah di Bali cenderung mengikuti konsep kutub pertumbuhan (Growth Pole), di mana kawasan Bali selatan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi. Growth pole telah lama diakui sebagai sebuah konsep yang secara instan mampu meningkatkan perekonomian wilayah. Sebagai bukti, dalam triwulan pertama 2013, pertumbuhan ekonomi Bali tercatat mencapai 6,71 persen, lebih tinggi dari rata-rata nasional (6,02 persen).
Dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali (RTRWP), kawasan Sarbagita (Denpasar-Badung-Gianyar-Tabanan) ditetapkan menjadi pusat pertumbuhan serta kabupaten lainnya menjadi sub pusat pendukungnya. Konstelasi hubungan antar wilayah (kabupaten) di Provinsi Bali akan selalu menimbulkan pergerakan sumber daya baik itu manusia, komoditas hingga permodalan. Permasalahnya apakah linkage antar wilayah ini telah menghadirkan hubungan yang mutual bagi wilayah-wilayah lain di Bali?
Cepat
Investasi ekonomi (sarana dan prasarana) mayoritas diarahkan untuk melayani daerah perkotaan (Denpasar-Badung) yang relatif memiliki pertumbuhan cepat. Sebagai dampaknya, ekonomi kawasan rural tidak memperoleh nilai tambah yang proporsional akibat ketidakmampuan bersaing dengan daerah urban. Tipologi perekonomian daerah-daerah di Bali yang cenderung sama, bertumpu pada sektor pertanian dan pariwisata, menciptakan kesamaan produk jual, sehingga pemusatan investasi pada sebuah kawasan tentunya dapat mematikan potensi kawasan lainnya untuk berkembang.
Khusus untuk sektor pertanian, minimnya industri pengolahan di daerah juga semakin melemahkan daya saing wilayah di mana tercipta ketidakseimbangan nilai tukar produk daerah terhadap produk/jasa perkotaan. Kondisi ini menimbulkan surplus ekonomi di mana daerah menjual bahan baku dalam harga murah dan setelah melalui proses pengolahan, kota menjadikan daerah sebagai pasar dengan margin harga lebih besar. Dalam konteks demikian, wajar apabila terjadi eksploitasi sumber daya secara berlebihan sehingga seringkali merugikan ekonomi daerah itu sendiri.
Investasi ekonomi pada kawasan Bali selatan juga menghadirkan masalah sosial kependudukan. Pertumbuhan penduduk daerah Badung dan Denpasar yang hampir tiga kali lipat daerah lain di Bali mengindikasikan bahwa, atraksi ekonomi pada dua daerah ini benar-benar menjadi magnet bagi penduduk untuk bertempat tinggal. Tidak jarang bahkan, peningkatan jumlah penduduk datang dari arus migrasi daerah lain di Bali.
Bagi Badung dan Denpasar, peningkatan jumlah penduduk yang sedemikian tinggi jelas sudah menimbulkan masalah sosial ekonomi. Kemacetan, kriminal, dan spekulasi lahan yang tak terkontrol adalah sedikit contoh dari realita yang ada. Bagi daerah, kondisi ini juga menghadirkan dua ancaman pembangunan, eksploitasi sumber daya alam secara berlebih serta berkurangnya sumber daya manusia (SDM) untuk mendukung pembangunan.
Pada akhirnya masalah di atas bermuara pada satu isu utama, disparitas pembangunan antar wilayah.
Disparitas memang merupakan kelemahan pendekatan Growth Pole, dan Bali secara nyata menunjukkan bukti bahwa investasi ekonomi pada kawasan Bali Selatan telah menghadirkan ketimpangan sosial dan spasial terhadap daerah lain di sekitarnya.
Kembali ke masalah reklamasi kawasan Tanjung Benoa, terlepas dari benar tidaknya proses yang ditempuh, investasi pada kawasan Bali Selatan hanya akan menimbulkan jurang pemisah yang semakin lebar bagi kondisi perekonomian antarwilayah di Bali. Hal ini akan menjadi bom waktu bagi masalah-masalah social ekonomi dan budaya tidak hanya di Badung dan Denpasar namun juga kabupaten lainnya.
Pendekatan pembangunan berkonsep Growth Pole terang-terangan telah menghadirkan dampak semu, dimana secara rill dampaknya dirasa belum sebagus angka statistik. Melihat ketidakmutualan hubungan antar wilayah yang terbentuk, sudah sewajarnya jika pemerintah provinsi secara bijak mengalihkan prioritas investasi pada usaha-usaha ekonomi mikro, kecil dan menengah di daerah untuk meningkatkan daya saing daerah terutama di era otonomi dan pasar bebas ini. [b]
Terimakasih ulasannya. Saya share ya.