Oleh Yahya Anshori
Secara umum sosok perempuan Bali bisa digambarkan sebagai pribadi yang ulet, bertangungjawab pada keluarga dan mampu menjaga tradisi budaya masyarakat Bali. Pada era 1920-1930-an, perempuan Bali memprotes keras agar foto perempuan Bali bertelanjang dada yang dipasang pada post card untuk promosi wisata ditarik dari peredaran. Kala itu, gambar molek perempuan Bali dengan buah dada terbuka memang mampu membetot perhatian turis asing datang ke Bali.
Perempuan Bali juga memprotes ketidakadilan gender yang menimpa kaumnya, mendorong kaumnya untuk belajar meningkatkan kecerdasan diri sehingga tidak diremehkan dari kehidupan sosial. Mereka berharap agar kaumnya tetap menjaga tradisi, walaupun ia telah menjalani kehidupan modern seperti generasi I Goesti Ajoe Amba dari Bali Utara yang dikenal terpelajar, bisa menyetir mobil, bermain tenis, berpakaian modern dan bisa berbahasa Belanda. Kendati ia menjalani hidup modern, perempuan terpelajar di zaman Belanda ini dinilai sebagai sosok yang masih tetap menjalankan tradisi Hindu Bali (Darma Putra, 2007: 58).
Namun, benarkah perempuan Bali sudah mandiri, mampu melepaskan diri dari kungkungan budaya patriarkhi dan menjadikan dirinya sejajar dengan laki-laki?. Tuisan ini mencoba melihat sisi lain sub-culture perempuan Bali di Bali Utara. Akibat kemiskinan mendera kehidupan keluarganya, sebagian mereka rela menjalani profesi sebagai dagang kopi cantik (Dakocan).
Menjual Susunya
.”..kulihat ada boneka baru/; dari karet yang amat lucu/; dakocan namanya/; bukan sarinah/; sayang sayang mahal harganya”. Inilah syair lagu anak-anak yang pernah tenar di tahun 1980-an. Dalam syair lagu ini, dakocan adalah boneka lucu yang membuat gemas dan dicintai pemiliknya. Demikian halnya dengan dakocan – dagang kopi cantik – juga memikat para pelanggannya. Kendati tak ada kaitan sosio-historis antara keduanya, namun nasib kedua dakocan hampir mirip: bisa dimanja, dicuekin atau justru dicampakkan begitu saja oleh penggemarnya.
Dakocan adalah singkatan ’dagang kopi cantik’. Istilah ini diberikan untuk gadis cantik penjual minuman seperti sari buah, bir, arak, dan kopi serta makanan ringan di warung yang bisa ditemui di daerah Bali Utara, termasuk di Desa Runuh, Padang Bulia, Tajun, Sawan, Menyali, Kubutambahan dan desa-desa lainnya di wilayah Buleleng. Belum diketahui secara pasti, kapan warung yang dijaga oleh gadis-gadis cantik ini mulai muncul. Yang pasti, keberadaanya sejalan dengan kondisi kemiskinan masyarakat di sekitarnya.
Warung dakocan biasanya didirikan dengan bahan bambu sederhana pada tempat yang teduh dan nyaman. Hal yang menarik di warung dakocan bukan pada minuman atau makanan ringan yang tersedia, tetapi adanya ekstra servis yang diberikan penjualnya. Namun, Image negatif terlanjur melekat pada diri sang dakocan. Ia telah dicap sebagai perempuan nakal yang keluar dari label perempuan ideal Bali. Jika perempuan Bali pada umumnya dianggap pandai menjaga tradisi dan harga diri keluarga, maka dakocan dianggap gagal menjalankan peran sosialnya ini. Jika umumnya perempuan Bali bekerja di siang hari, dan malam hari sudah bersama keluarga mereka di rumah, maka dakocan justru bekerja pada waktu malam sampai pagi hari. Karena bekerja di malam hari inilah mereka dianggap melanggar moral, menjadi perempuan nakal atau simpanan orang berduit – seperti yang umumnya dilakoni dakocan.
Mayoritas dakocan berasal dari keluarga yang kurang mampu, datang dari daerah pedesaan yang ingin memperoleh pekerjaan di kota Singaraja. Tetapi karena tingkat pendidikan mereka rendah dan tak memiliki keterampilan memadai, mereka akhirnya memilih profesi sebagai dakocan. Dengan mengandalkan body seksi dan paras cantik yang dimilikinya, mereka menjadi dakocan untuk mencari nafkah keluarganya.
Dengan kata, mimik tubuh genit, penampilan seronok dan senyum yang menggoda, mereka melayani pelanggannya sehingga sang pelanggan merasa enjoy berlama-lama di warungnya. Warung dakocan berbeda dengan warung kopi pada umumnya. Perbedaan itu menyangkut lokasi warung, cara pelayanan dan harga yang diberlakukan. Pertama, jika warung kopi pada umumnya selalu memilih tempat yang ramai, termasuk terminal bus atau pasar, namun warung dakocan sengaja didirikan di tempat yang sepi tapi nyaman sehingga pelanggannya – khususnya kaum laki-laki – menjadi betah dan ketagihan.
Kedua, harga yang dikenakan pada warung dakocan relatif lebih tinggi dari pada warung kopi pada umumnya. Secangkir kopi misalnya, umumnya dijual Rp. Rp 1,000 di warung dakocan menjadi Rp. 3,000 – Rp. 5,000. Bir yang biasanya perbotol dijual Rp. 13,000 menjadi Rp. 20,000 – Rp. 25,000. Harga dua kali lipat ini diberlakukan karena servis khusus yang diberikan sang dakocan.
Ketiga, adanya layanan ekstra yang diberikan sang dakocan. Mereka melayani pelanggannya bak gadis yang tengah jatuh cinta. Sang dakocan ternyata bukan sekadar menjual kopi susu, tetapi seringkali juga menjual ‘susunya’. Disamping bisa menikmati makanan ringan atau minuman arak, lelaki yang datang bisa mengekpresikan libido seksualnya. Tentu saja pelayanan plus ini dilakukan usai warung tutup atau ketika sang dakocan tidak menjaga warungnya.
Warung dakocan telah menjadi bagian dari model praktek pelacuran terselubung di wilayah Bali Utara. Keberadaannya memiliiki basis kultural lokal. Praktek pelacuran merupakan fenome perilaku yang berkaitan dengan lingkungan dan kepribadian pelakunya. Ia menyangkut gaya hidup materialisme, kemalasan dan mentalitas jalan pintas. Pelacuran telah menjadi ladang mata penscaharian untuk meraup uang secara gampang (Perkins, 1991). Maka, wajar saja jika praktek pelacuran terselubung berkedok warung dakocan ini eksis dan berkembang.
Warung dakocan telah menjadi ciri khas kehidupan malam kota Singaraja. Pelanggannya tak hanya orang Denpasar, tetapi juga datang dari Denpasar dan Tabanan. Mereka sengaja datang ke Bali Utara untuk mengisi malam mingguan mereka bersama sang dakocan. Segala kalangan gemar berkencan dengan dakocan, termasuk remaja, masyarakat awam, sopir bahkan orang berkantong tebal seperti anggota dewan. Pada tahun 2004 seorang anggota Dewan Kabupaten Buleleng diseret kemeja pengadilan lantaran ia tidak mau bertanggungjawab atas perbuatannya menghamili dakocan simpanannya (Tempo Interaktif, 20 Desember 2004).
Ancaman HIV/AIDS
Warung dakocan merupakan refleksi dari ketimpangan sosial ekonomi di wilayah Bali Utara. Keberadaanya sebagai cermin ketidakberdayaan perempuan Bali. Selain itu, dakocan telah menjadi subcultur yang terpinggirkan di bawah hegemoni laki-laki. Sebagai pekerja seks (PS), mereka acapkali diciduk, ditertibkan aparat – seakan mereka biang kesalahan. Sementara para pelanggannya – kaum laki-laki – tak dipersoalkan.
Tentu saja sebagai pekerja seks (PS) dakocan amat potensial menularkan IMS dan AIDS. Kasus penularan HIV melalui jalur seksual di Bali cenderung meningkat, dari 3% pada tahun 2003 menjadi 20% pada tahun 2007 (Wirawan, 2007). Artinya, 20 dari 100 orang PS yang ada di Pulau Dewata siap menyebarkan HIV kepada lawan kencannya jika tak memakai pengaman (kondom). Selanjutnya sang pelanggan PS akan menularkan kepada istri, suami atau patner seksualnya. PS memang telah menjadi sumber penyebar (epicentrum) penularan HIV, disamping pemakaian narkoba suntik (Penasun). Kini kasus HIV/AIDS di Bali berjumlah 4000, ditularkan melalui pemakaian narkoba suntik 1300 kasus (32,5%) dan melalui seksual 2700 kasus (67,5%) (Hasil estimasi KPA Bali, 2007).
Terjadinya ledakan kasus HIV di kalangan PS ini perlu dihadapi dengan pendekatan sosial-kesehatan, bukan pendekatan normatif, emosional reaktif yang cenderung menyudutkan dakocan – dan PS pada umumnya. Untuk mencegah penularan HIV, program pemakaian kondom 100% serta deteksi dini dan pengobatan infeksi menular seksual (IMS) di kalangan PS dan pelanggannya perlu lebih diintensifkan.
Warung dakocan muncul bukan semata pilihan pelakunya. Ia hadir sebagai bagian dari fenomena kemiskinan. Penguasa ikut andil menciptakan ketimpangan sosial-ekonomi yang terjadi. Oleh karena itu, tindakan scurity approah terhadap dakocan sudah waktunya diganti dengan pendekatan yang lebih empati dan manusiawi. Siapa peduli?!
Artike pernah dipublikasikan di Media Indonesia Minggu, 4 Nov 2007.
Comments 1