MEN COBLONG menggigit bibirnya, pikirannya benar-benar melambung tinggi.
Apakah yang salah dengan karakter orang-orang yang tinggal di negerinya ini? Negeri yang konon, konon lho ya, beradab, berbudaya, santun dan sekian deretan pujian tentang karakter adi luhung muncrat dari mulut-mulut para “pengempu” negeri (baca: pemilik kekuasaan).
Seolah-olah Men Coblong berada di negeri yang penghuninya memiliki karakter kuat sbagai mahluk manusia di antara bejibun manusia di Bumi ini. Faktanya?
Apa yang Anda pikirkan ketika terjegal jalur zona untuk mencari sekolah anak-anak mereka di sekolah-sekolah favorit, banyak orang-orang “mampu” dan “kaya” berbondong-bondong mengaku miskin?
Hyang Jagat, Men Coblong tidak habis pikir. Apa karena minat baca di negeri ini yang “lumpuh” sehingga wawasan dan diksi kata-kata mereka juga “minus”? Sehingga banyak orang tidak paham arti kata miskin. Padahal kalau mau sedikit berselancar di Google tentu akan mudah didapatkan makna, dan esensi arti kata miskin itu.
Tindakan Kapolsek Galang AKP Marhalam Napitupulu, yang memasukkan anaknya melalui jalur rawan melanjutkan pendidikan (RMP) atau harus memiliki surat miskin ke SMA Negeri 1 Medan, dianggap kurang pantas. Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting mengatakan, institusinya sangat menyayangkan langkah yang ditempuh Marhalam. Ia menilai tidak semestinya seorang anggota Polri memalsukan status ekonominya hanya untuk kepentingan tertentu.
Ini baru satu yang terdeteksi bahkan masuk media massa lokal. Kalau kita mau jujur, tentu banyak juga yang melakukan hal ini untuk mendapatkan kursi-kursi di sekolah-sekolah favorit di negeri ini. Aturan-aturan yang dibuat sesungguhnya bagus, jalur miskin dibuat agar anak-anak miskin juga bisa mengenyam pendidikan yang baik, dengan mutu yang juga baik.
Namun, masalahnya apa sesederhana itu?
Di kota tempat Men Coblong tinggal, justru banyak sekolah-sekolah favorit justru gering dengan siswa miskin.
“Mana berani masuk sekolah itu, saya hanya jualan canang. Takut nanti biaya ini-itunya mahal. Saya juga takut anak saya dikucilkan. Maklum orang miskin. Kalau tidak bisa bayar ini-itu saya susah juga, anak saya tentu tidak bisa bersekolah dengan nyaman,” papar Ni Luh Kemprit dagang canang yang memilih anaknya bersekolah di sekolah swasta dibanding masuk sekolah negeri yang banyak dikuasai orang-orang mapan.
Masalah pendidikan di Indonesia sejak dahulu memang belum pernah tuntas. Sebagai umat bangsa Indonesia Men Coblong paham sekali alangkah rumitnya sistem yang dikelola pemerintah. Beragam aturan-aturan baru justru membuat beragam sistem yang belum matang justru makin rumit melilit. Makanya ada anekdot, ganti menteri ganti aturan.
Adanya tempat untuk warga miskin bersekolah di sekolah favorit memang sebuah solusi untuk membuat tujuan pemerataan bagi para siswa miskin untuk bisa menikmati pendidikan di sekolah-sekolah favorit dengan menu-menu yang teruji tentu jadi impian. Masalahnya SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) justru jadi solusi bagi siswa “mampu” bahkan ada juga siswa “kaya” yang menggunakan SKTM untuk lolos masuk sekolah favorit.
Ini sebuah hal yang mengerikan, karena orangtua justru menggiring anaknya melalukan tindakan yang “merusak” karakter. Apakah hal ini dipahami dan disadari orangtua?
Tindakan tegas dilakukan, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil akan menelusuri adanya penggunaan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2018 di Kota Bandung. Ridwan Kamil mengatakan, langkah itu dilakukan untuk mencegah praktik kecurangan dalam penerimaan siswa baru.
Anak sang Wali Kota dan kelak jadi Gubernur Jawa Barat ini juga tidak diterima di sekolah favorit karena alasan zonasi. Ridwan pun oke-oke saja. Hal ini sesungguhnya wajib dicontoh oleh para “pengempu” dan “penentu” beragam kebijakan di negeri ini.
PPDB 2018 memaksa sekolah untuk lebih cermat. Sekolah harus benar-benar memastikan bahwa pengguna SKTM berasal dari keluarga tidak mampu. Sekolah seharusnya membentuk tim verifikasi yang bertugas mengecek data SKTM yang dilampirkan calon siswa dengan kondisi riil di tempat tinggal masing-masing.
Verifikasi faktual ini juga diinstruksikan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. “PPDB tahun ini memang butuh kecermatan, terutama soal SKTM. Kami bentuk lima tim verifikasi, masing-masing beranggotakan dua orang guru. Tugas mereka mengecek keakuratan data SKTM yang dilampirkan calon siswa baru,” jelas Kepala SMA Negeri 2 Agung Mahmudi Ariyanto.
Bagaimana dengan kondisi di Bali? Semoga para “penentu” kebijakan juga mampu arif bijaksana, memberi ruang untuk anak-anak tidak mampu bersekolah di sekolah favorit di Kota Denpasar. Tanpa didikte dengan beragam aturan administrasi yang membuat nyali mereka ciut mendaftarkan anaknya ke sekolah favorit. Karena semua anak memiliki peluang yang sama untuk “mencicipi” bangku pendidikan dengan fasilitas sekolah yang memadai.
Orangtua tentu menginginkan anaknya mendapatkan hak atas pendidikan bermutu sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 5 Ayat (1) bahwa “ Setiap warga Negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu”.
Bagi Men Coblong alangkah mengerikan menggunakan SKTM untuk tujuan yang tidak baik. Bagaimana kalau kena karmaphala? Benar-benar dikutuk untuk jatuh miskin! Apa Anda mau? Makanya jangan coba-coba mengaku miskin ya, kalau Anda tidak miskin! [b]