Sumber: I Made Andi Arsana
Masih ingatkah Anda pada kasus: Pulau Sipadan dan Ligitan? Kasus Ambalat? Reklamasi Pantai Singapura dan runyamnya urusan batas maritim dengan Indonesia? Pelanggaran batas di Selat Malaka? Penangkapan nelayan Indonesia oleh Australia dan banyak lagi?
Buku ini akan membantu Anda memahami persoalan di atas.
Buku ini disusun dalam beberapa bab yang dikemas sedemikian rupa sehingga memudahkan pemahaman. Bab 1 memuat pengantar batas maritim antarnegara, berguna bagi mereka yang benar-benar masih awam tentang topik ini. Bab 2 mulai memperkenalkan delimitasi batas maritim dengan contoh dan ilustrasi yang cukup mudah dipahami. Hal teknis mulai dibahas di Bab 3 tentang garis pangkal sebagai acuan dalam melakukan klaim maritim. Dalam bab ini dibahas jenis-jenis garis pangkal dan karakternya.
Bab 4 membahas yurisdiksi maritim yang bisa diklaim oleh suatu negara pantai. Bab ini membahas jenis, lebar, dan aturan yang berlaku pada masing-masing yurisdiksi. Pada dibahas prinsip-prinsip delimitasi. Inti dari bab ini adalah prinsip pelaksanaan delimitasi jika terjadi tumpang tindih klaim maritim oleh dua atau lebih negara bertetangga. Delimitasi ini mengacu kepada hukum internasional dan praktik negara. Setelah itu, Bab 6 membahas hal yang cukup teknis terkait metode delimitasi batas maritim. Dalam bab ini dibicarakan beberapa metode yang digunakan untuk menarik garis batas maritim serta pertimbangan-pertimbangannya.
Bab 7 secara khusus membahas aspek teknis delimitasi batas maritim yang meliputi penggunaan peta dan aspek geodesi termasuk datum vertikal dan horisontal. Pertimbangan-pertimbangan utama dalam delimitasi batas maritim dibahas pada Bab 8 yang intinya mengemukakan faktor yang relevan dan tidak relevan dalam menentukan batas maritim final. Bab 9 kembali membahas hal yang sangat teknis sifatnya yaitu data, informasi dan perangkat lunak yang diperlukan dalam melakukan delimitasi batas maritim. Selanjutnya Bab 10 secara khusus membahas peran ilmu dan teknologi geospasial dan pakar teknis dalam delimitasi batas maritim. Bab ini memperkenalkan survei pemetaan; fotogrametri dan penginderaan juah; penentuan posisi berbasis satelit; dan sistem informasi geografis. Bab 11 membahas institusi pemerintahan dan non pemerintahan yang berperan dalam delimitasi batas maritim di Indonesia dan beberapa negara tetangga.
Bab 12 memberi gambaran tentang batas maritim Indonesia dengan negara tetangga. Di sini disampaikan secara umum status batas maritim yang sudah maupun belum disepakati dengan kesepuluh negara tetangga. Bab 13 memaparkan kasus-kasus batas maritim yang terjadi di perairan nusantara selama beberapa kurun waktu terakhir termasuk pelajaran yang bisa diambil dari beberapa kasus tersebut. Bab 14 sedikit istimewa karena membahas studi kasus delimitasi batas maritim antara Indonesia dan Timor Leste. Perlu diperhatikan bahwa itu adalah murni kajian penulis dan tidak mencerminkan pandangan Indonesia maupun Timor Leste. Sangat mungkin Pemerintah Indonesia maupun Timor Leste tidak setuju dengan padangan penulis perihal batas maritim antara kedua negara. Bab 15 adalah bab terakhir yang mencoba memberikan gambaran tantangan ke depan untuk Indonesia.
Endorsemen
“… buku ini baik untuk dibaca para akademisi, dosen, mahasiswa, dan praktisi perundingan batas yang erat kaitannya dengan Hukum Laut. Dosen dan mahasiswa di Fakultas Teknik (khususnya Teknik Geodesi), Fakultas Hukum, dan fakultas lain yang terkait dengan Hukum Laut disarankan untuk memiliki buku ini. Selain itu buku ini baik untuk dimiliki dan dibaca oleh para pejabat teknis perbatasan di instansi-instansi seperti BAKOSURTANAL, DEPLU, DEPHAN, DEPDAGRI, DKP, DESDM, dan TNI-AL.”
(Dr. Ir. Sobar Sutisna, M.Surv.Sc, Kepala Pusat Pemetaan Batas Wilayah, Bakosurtanal).
“Pembahasan batas maritim yang lengkap dalam buku ini menjadikannya sangat penting untuk dibaca. Dengan gaya penulisan yang sederhana, maka buku ini dapat dibaca oleh mereka yang awan sekalipun. Buku ini juga perlu dibaca oleh mereka yang berkecimpung dalam aktivitas delimitasi batas wilayah laut, dan dapat dijadikan referensi bagi kalangan akademisi, seperti mahasiswa dan dosen.”
(Dr. Koesrianti, SH, LL.M, Dosen Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Surabaya)
Fakta Buku
Tahun: 2007
Tebal: 204 + xxiii
Penerbit: Gadjah Mada University Press
Bahasa: Indonesia
Harga: Rp 52.500,-
Informasi Lebih Lanjut
I Made Andi Arsana
madeandi@ugm.ac.id, http://madeandi.staff.ugm.ac.id/
Gadjah Mada University Press
gmupress@ugm.ac.id, http://gmup.ugm.ac.id/
Jurusan Teknik Geodesi dan Geomatika UGM
Att. Ir. Sumaryo, M.Si (0274 – 520226, geodesi@ugm.ac.id
pesan satu eksaplar
Saya franz mahasiswa Teknik geomatika ITS ingin berkonsultasi kepada para ahli hidrografi dalam hal ini dinas janhidros dalam penetapan batas wilayah laut/hukum laut serta aspek teknis lebih lanjut dalam studi pembelajaran saya untuk penelitian tugas akhir atau skripsi dimana saya ingin merancang judul studi identifikasi serta pembuatan peta laut untuk konstruksi jalur kereta api dibawah laut !! Terima kasih, salam geodeticers
email; ancies_87@yahoo.com 🙂