Masyarakat Bali berharap Susi Pudjiastuti menolak perpanjangan izin reklamasi.
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti termasuk salah satu penentu jadi tidaknya rencana reklamasi oleh PT Tirta Wahana Bahari Internasional (TWBI) di Teluk Benoa.
Karena itu, masyarakat Bali meminta agar Menteri Susi bersikap tegas dengan menolak perpanjangan izin reklamasi yang diajukan oleh PT. TWBI.
Tidak hanya delapan organisasi pemuda di Desa Adat Bualu, Nusa Dua, puluhan ribu massa dari desa adat berbagai kabupaten di Bali juga turut hadir dalam Deklarasi Sekaa Teruna Teruni (STT) se-Desa Adat Bualu pada Minggu kemarin.
Massa mulai bergerak dari tempat berkumpul di Lapangan Lagoon, Nusa Dua pada pukul 14.30. Massa berjalan secara perlahan-lahan dengan membawa panji-panji dan juga meneriakkan yel-yel tolak reklamasi Teluk Benoa, Batalkan Perpres 51 tahun 2014. Mereka berjalan kaki sekitar 700 meter sambil melakukan orasi.
Selain melakukan aksi longmarch, penolakan reklamasi Teluk Benoa dilakukan dengan mengibarkan bendera ForBALI berukuran 8 x 6 meter di tengah Teluk Benoa. Pada saat pengibaran bendera di tengah Teluk Benoa, ribuan peserta aksi memblokir jalan tol dan menyaksikan pengibaran bendera tolak reklamasi di tengah-tengah Teluk Benoa tersebut dari atas jalan tol.
Pengibaran bendera tolak reklamasi Teluk Benoa oleh para pemuda merupakan simbol, Teluk Benoa milik rakyat Bali dan simbol perjuangan penolakan reklamasi Teluk Benoa yang tidak ada henti.
Sesampai di perempatan By Pass Ngurah Rai, Nusa Dua, kesempatan pertama orasi pertama disampaikan oleh Bendesa Adat Bulau, I Wayan Wita. Ia mengajak masyarakat Bali untuk terus berjuang mempertahankan kawasan suci Teluk Benoa. “Mari kita lanjutkan perjuangan. Kemarin saja air laut sudah naik. Jangan sampai Desa Bualu tenggelam,” tegasnya dari atas mobil komando.
Selanjutnya, orasi dilakukan oleh Sesepuh Banjar Mumbul, Prof. Nyoman Gelebet di tengah riuhnya massa aksi. “Teluk Benoa merupakan Teluk yang bertemunya lima mata air, yang kami sebut campuhan Agung. Maka dari itu, Teluk Benoa dilarang untuk disentuh karena merupakan kawasan suci,” ujar pria berambut putih yang juga dosen arsitek ini.
Usai orasi, dilanjutkan dengan pembacaan surat deklarasi STT se-Desa Adat Bualu yang pada dasarnya merasa resah dengan rencana ngurug laut seluas 700 hektar di Teluk Benoa untuk kepentingan investor semata. “Sebagai generasi muda, kami merasa resah. Untuk itu, kami menolak reklamasi Teluk Benoa baik secara sosial budaya dan lingkungan,” ungkap perwakilan STT se Desa Adat Bualu, I Wayan Suyasa dalam deklarasinya di atas mobil komando.
Usai deklarasi. Aksi ini pun berlanjut dengan orasi dari perwakilan Pasubayan Desa Adat Tolak Reklamasi Teluk Benoa. Diawali oleh Bendesa Adat Buduk. Ia menegaskan, jika ada yang mengatakan bahwa Teluk Benoa bukan kawasan suci karena kotor, Bendesa meminta agar yang bersangkutan untuk belajar agama lagi.
Hal senada juga diungkapkan oleh Bendesa Adat Kuta, Nyoman Swarsa dalam orasinya. Ia menekankan, Teluk Benoa adalah kawasan suci. “Jika bukan kawasan suci, saat rahinan tumpek landep kemarin, untuk apa melakukan ritual keagamaan di karang tengah dan lainnya oleh masyarakat pesisir,” ujarnya.
Diketahui sebelumnya, ada 38 Desa Adat di seluruh Bali yang tergabung dalam Pasubayan Desa Adat Tolak Reklamasi Teluk Benoa. Data yang disampaikan pun, total ada 83.000 KK yang tergabung di dalamnya. Sehingga dapat dinyatakan ada 300.000 jiwa yang siap puputan (perang habis-habisan) untuk menolak rekkamasi Teluk Benoa.
Orasi selanjutnya dilakukan oleh Koordinator Forum Rakyat Bali Tolak Reklamasi Teluk Benoa (ForBALI), Wayan Gendo Suardana yang membakar semangat massa aksi. “Tidak ada jalan lain selain puputan jika pemerintah memaksakan kehendak investor untuk mereklamasi Teluk Benoa,” tegasnya.
Dalam penjelasannya, rencana reklamasi ini bisa lanjut jika Menteri Pudjiastuti memberikan perpanjangan izin kepada PT. TWBI yang diajukan sebelumnya. “Kami sampaikan dukungan penuh kepada Ibu Menteri Susi dan pemerintahan Bapak Presiden Joko Widodo untuk tidak memberikan perpanjangan izin reklamasi kepada pihak investor,” Ujar Gendo.
Pihaknya juga mengaku sudah melayangkan surat, melalui Pasubayan Desa Adat kepada Kementerian tertanggal 1 Juli untuk surat penolakan perpanjangan izin lokasi. “Hal ini penting dilakukan, sebab Ibu Susi, berdasarkan peraturan punya waktu 14 hari untuk membalas surat dari pihak Investor, apakah menolak atau menerima pengajuan izin yang layangkan oleh investor,” katanya.
Sehingga, lanjut Gendo menjelaskan, diperkirakan hari Rabu atau Kamis ini, seharusnya Menteri Susi Pudjiastuti untuk bersikap dan menguji keberpihakan Menteri Susi, apakah memihak kepada rakyat atau investor. “Jika Menteri Susi mengabaikannya, artinya sama saja Menteri Susi melecehkan Adat Bali,” kata Gendo.
“Untuk itu, kami meminta agar Menteri Susi berani bersikap dan pro kepada Rakyat Bali yang menolak perpanjangan ijin lokasi reklamasi Teluk Benoa. Menteri Susi seharusnya berani melakukan penolakan ijin reklamasi karena rakyat serius berjuang untuk menolak reklamasi,” ujar Gendo.
Apa yang terjadi jika Menteri Susi mengabaikan atau melecehkan surat pasubayan desa adat? Menurut Gendo, kalau izin tersebut diperpanjang maka kita tidak punya pilihan lain kecuali perang habis-habisan. “Puputan, puputan, puputan,” tandas Gendo.
Aksi menolak reklamasi yang berlangsung kurang lebih dua jam. Usai menyampaikan orasinya, massa aksi kemudian berbalik arah ke lapangan Lagoon Nusa Dua dan selanjutnya melakukan konvoi menuju jalan Tol Bali Mandara. Seraya menyaksikan pengibaran bendera penolakan reklamasi Teluk Benoa di tengah Teluk Benoa, massa aksi ini pun kemudian memblokir dan menduduki Tol Bali Mandara. [b]