BPJS Kesehatan hanya melayani 80 orang setiap hari.
Sekalipun banyak desas-desus soal antrean panjang di kantor pelayanan BPJS Kesehatan, toh kita tetap pakai juga. Maka, saya dan adik saya pun ikut mengurus kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Ceritanya begini, mulanya kami sekeluarga sudah mendaftar program JKN secara mandiri sejak tahun lalu. Tapi, sejak adik saya bekerja, kepesertaannya beralih dari kelas 1 menjadi kelas 2 sesuai aturan perusahaan.
Beberapa bulan kemudian, adik saya memutuskan berhenti bekerja. Iuran pun berhenti dibayarkan karena yang bersangkutan tidak menyimpan akun virtual. Jadi, kepesertaan itu tidak dilanjutkan lagi.
Adik saya memutuskan untuk kembali mengubah status kepesertaanya seperti saat awal pendaftaran. Selasa pagi, sekitar pukul 08.30, kami sampai di kantor baru BPJS Kesehatan untuk regional Denpasar. Kantor barunya terletak di Jalan Gatot Subroto, Denpasar. Menurut saya, ini area lalu lintas yang padat, terutama di siang dan sore hari.
Areal parkir untuk sepeda motor tersedia cukup lapang di belakang gedung. Namun, tampaknya tidak terlalu banyak ruang untuk kendaraan roda empat. Sebelum memasuki kantor BPJS Kesehatan, kami harus mencari nomor antrean.
Tapi, tidak ada nomor antrean otomatis layaknya bank atau layanan pelanggan pada umumnya. Kami harus melaporkan maksud dan tujuan kedatangan kami, apakah mau daftar sebagai peserta baru atau tujuan lainnya.
Sebagai peserta lama, saya kira hanya perlu membawa kartu peserta lama. Ternyata yang bersangkutan tetap harus mengisi formulir dan membawa fotokopi kartu keluarga (KK), E-KTP dan buku rekening bank untuk mengubah status kepesertaannya. Hal ini berarti persyaratan yang sama saat mendaftar sebagai peserta baru.
Setelah persyaratan sudah lengkap, barulah kami mendapatkan nomor antrean. Begitu masuk ke dalam kantor BPJS Kesehatan, kursi antrean sudah hampir terisi penuh. Ada beberapa kategori antrean berdasarkan jenis kepesertaan. Ada 9 loket yang tersedia hari ini. Pelayanan cukup cepat.
Kami dapat nomor B-22. Lebih dari 1 jam menunggu, akhirnya kami dipanggil juga. Adik saya dapat kembali menggunakan kartu lamanya berikut nomornya. Hal yang berubah hanya nomor akun virtual untuk pembayaran iuran saja. Setelah aktif, adik saya diminta membayar tunggakan pembayaran melalui bank rekanan BPJS Kesehatan.
Untuk mengecek tunggakan iuran, kita dapat melihat secara online melalui situs BPJS Kesehatan. Kemudian klik Cek Iuran. Sayangnya pilihan ini tidak terlihat pada versi mobile web, kita harus membuka situs versi desktop. Saat pembayaran iuran di ATM, maka tunggakan akan diakumulasikan secara otomatis dengan iuran bulanan. [b]