Tanpa kita sadari babak baru rencana reklamasi Teluk Benoa telah terjadi.
Saat orang-orang sedang bergelut dengan calon presiden masing-masing, beberapa menteri telah melobi Presiden yang jabatannya segera berakhir. Salah satu pelobi tersebut calon wapres.
Dalam sebuah pertemuan, enam menteri mencoba melobi presiden agar menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) nomor 51 tahun 2014. Perpres ini berisi perubahan kawasan Teluk Benoa dari semula di daerah konservasi menjadi kawasan pemanfaatan.
Teluk Benoa akan segera direklamasi berdasarkan Perpres pengganti ini.
Mengingat kembali apa itu reklamasi dan kenapa kita harus ngotot menolaknya, mari kita lihat dari sudut pandang berbeda. Apa itu Reklamasi, Menurut Wikipedia Reklamasi daratan, biasanya disebut reklamasi, adalah proses pembuatan daratan baru dari dasar laut atau dasar sungai (laut diurug dibuat daratan baru). Tanah yang direklamasi disebut tanah reklamasi atau landfill.
Menurut sumber yang sama, Pengeringan rawa untuk dijadikan pertanian adalah contoh bentuk penghancuran habitat. Di beberapa daerah di dunia, proyek reklamasi, baru dibatasi atau tidak lagi diperbolehkan karena ada ikatan hukum perlindungan lingkungan.
Setelah mengetahui apa itu reklamasi mari kita kaji apa manfaat dan kerugian reklamasi.
Manfaat reklamasi. Pertama, ada penambahan daratan atas laut yang diurug. Kedua, daerah yang diurug aman dari erosi. Ketiga,
jika ditata dengan bagus akan menjadi tempat rekreasi yang bagus. Ini cocok bagi negara maju.
Namun banyak pula kerugian reklamasi. Pertama, peninggian permukaan air laut sehingga jika musim hujan akan terjadi banjir ROB disekitar kawasan reklamasi.
Kedua, akibat peninggian air laut, pantai lainnya akan rawan tenggelam, atau air asin akan naik sehingga tumbuhan di sisi pantai akan mati karna kadar garam yang tinggi.
Ketiga, punahnya habitat ekosistem laut sehingga keseimbangan alam menjadi terganggu mengakibatkan pancaroba dan bila besar akan berdampak keseluruh dunia.
Keempat, polusi pencemaran dari tempat rekreasi seperti hotel, villa, dan lain-lain yang dibangun akan menyebabkan ikan-ikan di laut akan mati sehingga menutup mata pencaharian nelayan.
Dari pemaparan tadi jelas bahwa reklamsi hanya menguntungkan buat negara maju. Padahal, kita hanya negara belum maju dilihat dari tidak kemampuan pemerintah mengelola tempat-tempat strategis di Indonesia.
Terus mengapa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ngotot mau mereklamsi Teluk Benoa? Jelas bahwa bila proyek itu jalan, para investor akan menggelontorkan dana hingga Rp 5 triliun. Mata Presiden pun menjadi ‘Hijau’.
Di masa akhir jabatannya, SBY ingin menyukseskan program kerja hitamnya agar apa yang dia keluarkan selama ini kembali lagi alias balik modal.
Banyak hal yang akan dirugikan dari Reklamsi Teluk Benoa, selain Banjir ROB, mata pencaharian nelayan akan hilang.
Dan yang paling penting hampir ‘1 juta mahluk hidup, habitat, dan tumbuhan di Teluk Benoa akan punah’. Apa itu yang kalian inginkan?
Maka satukan hati kalian. Bulatkan tekad kalian. Mari kita suarakan dan lawan dengan katakan ‘Batalkan Perpres no 51 tahun 2014’.
Bantu kami agar Teluk Benoa selamat dan tidak direklamasi. [b]
cara mengatakan_nya….???
kemana,untuk kami yang dari desa :/