Oleh Hendra W Saputro
Sebuah renungan atas rencana ASITA menertibkan usahawan berbasis teknologi informasi.
Saya jadi ingat teman-teman sesama pejuang Online Earning yang rela begadang di depan laptop berpuluh-puluh jam sampai pagi. Istri dan anak ditinggal tidur sendirian. Mata perih berkaca-kaca menahan radiasi cahaya laptop. Deretan gelas sisa kopi dan air putih berserakan di sekitar laptop. Demi untuk memaksimalkan website nya agar mendatangkan visitor, memberikan pelayanan yang real time bagi pelanggannya melalui email dan chatting, menyesuaikan perbedaan waktu antara Bali dan dunia internasional, koordinasi dengan kolega, agar semua janji layanan berjalan dengan mulus, dan akhirnya mendatangkan rupiah buat hidupnya.
Bali terkenal dengan keindahan alam dan kultur budaya yang unik. Saya tidak tertarik memperbicangkan hal itu, karena memang kenyataannya tidak terbantahkan. Keadaan Bali tersebut akhirnya mendongkrak lahirnya dunia pariwisata komersial. Akibat yang terjadi adalah masyarakat Bali berlomba-lomba eksplorasi diri untuk ‘menjual’-nya sebagai ujud eksistensi diri dan pemenuhan kebutuhan hidup.
Beragam infrastruktur bisnis pendukung pariwisata bermunculan dengan bermacam wajah dan penampakan. Semua sepakat bahwa wajah bisnis itu terlihat nyata sebagai hotel, villa, bungalow, restoran, diskotik, rent car, event organizer (EO), Biro Perjalanan Wisata, dan lain-lain. Bagaimana dengan penampakan? Ada yang nyata kelihatan bangunan fisiknya, punya kantor, karyawan, mobil, motor, bahkan ada yang punya ujud tapi tidak kelihatan.
Manusia sebagai warga negara
Saya berpikir bahwa semua lapisan masyarakat Indonesia merdeka dan berhak untuk berbisnis. Infrastruktur bisnis berawal/tercipta dari manusianya sendiri, asalkan dia punya tenaga, otak dan hati (kreativitas dan manajemen), serta modal, maka dia sah untuk berjuang dalam dunia bisnis apapun jenisnya. Usaha mereka akan cepat berkembang karena ada berbagai pihak yang membantu menciptakan aturan dan sarana umum, diantaranya telekomunikasi, teknologi, bank, infrastruktur transportasi, produk regulasi, hukum, wadah organisasi profesi, pihak pemerintah dan lain sebagainya.
Dalam kaitannya dengan industri pariwisata, saya yakin pemilik usaha pariwisata yang ber-PT, CV, atau UD, dulunya adalah individu merdeka dalam berwirausaha, sampai pada akhirnya cukup uang untuk memberikan status badan hukum pada usahanya. Meski ada juga yang bermodal uang banyak dan mampu memberikan label hukum terlebih dahulu, kemudian kegiatan usahanya belakangan.
Sebagai warga dan badan hukum yang baik, mereka akan mendukung pemerintah sebagai pihak yang membantu menciptakan infrastruktur umum sehingga mempermudah semua urusan hidup dan usaha. Bentuk dukungan dan tanggungjawab warga negara itu diwujudkan dengan membayar pajak tepat waktu. Karena dari pajak itulah warga negara akan diberikan kemudahan oleh negara. Kemudahan apa? Salah satunya adalah sarana transportasi, telekomunikasi, sistem ekonomi, sistem perijinan, tata kota, fasilitas umum, dll.
Pariwisata sebagai komoditi
Pariwisata telah menjadi salah satu tumpuan utama masyarakat Bali untuk mengais rejeki. Dengan potensi itu, masyarakat berusaha menciptakan alat-alat usaha untuk menjaring tamu dari dalam negeri maupun luar negeri. Berdirilah hotel, villa, restoran, biro perjalanan wisata, dll. Salah satu pihak garda depan dalam mendatangkan tamu adalah biro perjalanan wisata dan masyarakat yang telah mempunyai ikatan tertentu.
Pihak pemodal kuat akan mendirikan biro perjalanan wisata komplit dengan karyawan, guide dan sarana transportasi, serta legalisasi dari negara. Tujuannya adalah, lebih meyakinkan tamu-tamu pariwisata agar menggunakan jasa mereka. Selebihnya, para tamu lain akan mempergunakan jasa pariwisata dari masyarakat yang telah mempunyai hubungan pertemanan, kekeluargaan ataupun bentuk keyakinan lain.
Militansi dalam strategi pemasaran pariwisata antara keduanya mempunyai hal yang berbeda-beda. Mungkin perusahaan biro perjalanan lebih terorganisir dan mempunyai jaminan tertentu dalam melayani tamu. Mungkin juga, masyarakat pun mempunyai pendekatan pertemanan dan kekeluargaan dalam pelayanannya. Saya pikir, soal organisir tidak perlu diperdebatkan lagi, karena kegiatan organisasi tersebut lahir dari manusianya sendiri dan bisa cepat dipahami. Hampir dikatakan, pelayanan oleh perusahaan ataupun masyarakat mempunyai tujuan yang sama, yaitu uang.
Strategi pemasaran industri pariwisata.
Beragam informasi penawaran pariwisata tersaji dalam brosur, iklan di majalah, televisi, radio dan lain sebagainya. Metode pemasaran tersebut lazim dilakukan oleh biro perjalanan wisata pada jaman bahula, bahkan sampai sekarang. Mereka pun menyebarkan jaringan pemasaran melalui divisi marketingnya dengan penyebaran brosur, proposal paket wisata, mengikat kontrak dengan biro perjalanan asing, hotel, restoran, pusat informasi pariwisata, dan akhir-akhir ini yang populer adalah membuat sentra informasi online atau disebut website.
Begitu banyak biro perjalanan wisata di Bali, banyak pula informasi penawaran pariwisata bertebaran. Jika kita melihat keberadaan brosur, sudah tidak terhitung jumlahnya. Hampir disetiap sudut-sudut lokasi dan infrastruktur pariwisata, kita akan kenyang melihat brosur. Dan entah bagaimana nasib brosur tersebut jika sudah tidak berguna. Jelas berhubungan dengan limbah dan lingkungan hidup. Padahal biaya pengadaan brosur tidak bisa dibilang murah. Menurut ahli ekonomi, sepertiga keuangan perusahaan akan habis dalam kegiatan marketing, termasuk brosur didalamnya.
Dari hasil wawancara saya dengan salah satu pebisnis pariwisata Bali, brosur bukan lagi sarana efektif dalam menjaring tamu. Karena jumlah brosur dari biro perjalanan wisata sudah banyak dan tamu akan bosan bahkan bingung dalam memutuskan program nya. Mengajukan proposal door to door pun akan kecil menghasilkan pendapatan usaha. Malah boros-borosin keuangan perusahaan. Iklan di radio, majalah ataupun televisi tidak akan mempertajam daya ingat calon konsumen. Iklan itu malah dianggap hiburan lalu dan hilang sekejap oleh persoalan hidup lainnya.
Kehadiran internet dan website
Perkembangan teknologi mampu membawa manusia dunia untuk berperilaku praktis dan sensitif terhadap lingkungan. Dalam aktivitas hidupnya, manusia cenderung untuk mempergunakan satu alat tapi berfungsi banyak. Tidak heran kita melihat alat yang bisa berfungsi sebagai print, fax dan scanning. Itu adalah salah satu contoh. Bagaimana dengan aktivitas pekerjaan dan akses informasi? Kita sepakat akan menunjuk laptop dan komputer sebagai biangnya.
Dengan laptop, manusia dipermudah untuk buat proposal, buat kontrak, tulisan, buat email, desain, merencanakan program, mencari informasi di seluruh dunia. Dalam kaitannya dengan dunia wisata, manusia cenderung untuk mencari tahu secara instan tanpa harus keluar tenaga dan biaya lebih. Jika mereka ingin informasi wisata, sudah bukan jaman nya lagi untuk stater motor dan berkunjung ke sebuah biro wisata (tempat brosur berada). Internet dan keberadaan jutaan website penyedia informasi pariwisata akan menjadi tujuannya.
Di sinilah letak pergeseran strategi marketing itu harus diperhatikan. Di kala biro perjalanan wisata gencar dengan marketing offline, masyarakat dunia sudah nongkrong didepan internet. Sejak internet menjadi konsumsi masyarakat dunia, hal ini adalah sebuah potensi bagi para individu yang pandai membuat konten pariwisata online. Mereka berangkat dari nol dengan kemampuan bahasa inggris yang pas-pasan, supir dan guide pariwisata, dari lulusan SMA bahkan harus drop out dari kuliahnya, hanya untuk mewujudkan impiannya menjadi manusia yang bebas secara finansial melalui teknologi internet.
Banyak cerita manis keberhasilan memanfaatkan dunia internet ini, salah satunya dari seorang mantan tour guide sebuah biro perjalanan wisata Denpasar yang memutuskan keluar untuk belajar website. Berawal dari kepuasan tamu asing atas layanannya, guide ini ditanya soal alamat email. Dia pun bingung menjawabnya, lantas tamu itu menyarankan guide ini ke sebuah internet cafe dan belajar email. Diapun diajari oleh seorang penjaga warnet untuk menciptakan dan belajar manajemen email. Lantas dia pun tertarik dengan apa yang dilakukan oleh penjaga warnet, yaitu membuat website.
Berbekal notepad, guide ini mengambil source HTML dari website-website yang sudah ada untuk dijadikan website pribadi, dengan isi sesuai dengan kemauannya. Secara terus menerus, kemampuannya terasah berkat software web desain seperti Microsoft Frontpage dan Adobe Photoshop. Setelah website jadi, diapun belajar optimalisasi website di search engine dunia, seperti google.com.
Secara perlahan-lahan, tamu wisata itu akhirnya datang melalui websitenya. Mantan guide ini sendirian mengorganisir kegiatan para tamu nya dibantu oleh kolega-kolega pariwisata seperti dive center, hotel, villa, restoran, tiket penerbangan, dan lain sebagainya. Para tamu yang pernah dilayani-pun merasa puas. Bak letusan kembang api, tamu ini pun tidak segan untuk merekomendasikan layanan sang mantan guide. Berita pun menyebar dan masuk diakal jika jumlah bookingan semakin bertambah.
Mantan guide ini tidak puas hanya dengan satu website. Maka dengan kemampuannya mendesain website, mantan guide ini telah menghasilkan puluhan website dengan isi berbeda. Bagaikan melempar jaring dan umpan, mantan guide ini akhirnya mendapatkan bookingan berlimpah dari puluhan website tersebut. Dari hasil perjuangan mengumpulkan rupiah, mantan guide itu merasa perlu untuk melegalisasikan aktivitas usahanya. Dengan tujuan untuk memberikan rasa aman dan meningkatkan kepercayaan dari calon pelanggan baru. Dalam kurun waktu 5 tahun, dia telah mempunyai PT. Lombok Tropic Holidays Indonesia, dengan website utama di www.lombokmarine.com dan mulai membayar pajak atas usahanya.
Kompetisi usaha berbasiskan pariwisata
Kue pariwisata memang menggiurkan bagi masyarakat. Dengan segala alat marketing yang ada, semua pihak berlomba-lomba untuk mendapatkan kue tersebut. Karena pergeseran hidup akibat dari teknologi, maka cara marketing konvensional lambat laun sudah tidak bergigi.
Marketing secara online melalui internet banyak dilakukan oleh biro perjalanan wisata ataupun masyarakat umum. Mereka sama-sama merasakan pajak melilit dalam segala aktivitasnya. Semenjak bangun tidur, ditempat kerja sampai kembali tidur dirumah, mereka sudah dikelilingi oleh pajak. Mulai dari sabun mandi, shampo, kopi, makan, baju, rokok, duduk dikursi, menggunakan komputer kantor, naik motor, semua barang tersebut berpajak. Sebuah badan usaha, direksi, karyawan, dan masyarakat sudah diberi label NPWP oleh Perpajakan Indonesia.
Pihak pajak tidak peduli dengan alat-alat usaha/marketing yang digunakan oleh masyarakat untuk mencari rejeki. Yang mereka tahu adalah hasil penjualan dikurangi biaya operasional terformulasi khusus menjadi nilai pajak. Hal ini berlaku bagi badan usaha, karyawan, PNS, ataupun masyarakat yang berlabelkan wiraswasta dalam KTP/kartu NPWP.
Kabar menyatakan, biro perjalanan wisata yang tergabung dalam organisasi ASITA akan melaporkan para wiraswastawan yang mempunyai website tour & travel ke kepolisian. Para wiraswastawan ini di cap tidak memiliki izin biro perjalanan wisata maupun dicap tidak membayar pajak.
Seharusnya kita harus menyelidiki, kenapa para pengusaha online ‘illegal’ tersebut lebih memilih pola marketing melalui website. Kenapa tidak memilih jalur untuk mendidik usahawan tersebut agar sejalan dengan ASITA. Terus, pertanyaan terbaliknya adalah, kenapa dengan ASITA/sistem perijinan sehingga membuat usahawan tersebut setia dengan pendiriannya. Jelas ada sesuatu sehingga membuat ASITA & usahawan online ‘gerah’.
Rata-rata, usahawan online berkantong pas-pasan dan memiliki energi perjuangan lebih militan daripada biro perjalanan wisata yang mengandalkan kinerja karyawan. Usahawan online lebih banyak meluangkan waktunya untuk berbenah agar menjadi baik dan sempurna. Contoh cerita dari mantan guide diatas. Usahawan ini punya kesempatan lebih untuk analisa pasar, analisa sistem website, dan perencanaan program. Baik buruk usahanya bergantung pada dirinya sendiri.
Beda dengan karyawan biro perjalanan wisata. Mereka akan terkena jam kerja, gaji, rasa kepemilikan usaha, sehingga akan mempengaruhi kinerjanya. Wajar jika usahawan tersebut mampu bersaing dalam penguasaan teknologi di internet dan mendapatkan tamu atas jerih payahnya.
Usahawan online tahu bahwa marketing melalui brosur sudah bukan jamannya. Masyarakat di dunia lebih banyak menghabiskan waktunya didepan internet. Wisatawan cenderung memilih villa daripada hotel. Wisatawan cenderung memilih tinggal ditempat terpencil ataupun tinggal di kapal sambil berlayar daripada tinggal di keramaian kuta, sanur ataupun nusa dua. Usahawan online juga tahu bahwa ijin usaha biro perjalanan wisata di bali sudah tertutup, dan tidak murah jika harus mengurus perijinannya. Maka mereka ini lebih mirip dicap sebagai kaum terpinggirkan oleh manisnya bisnis pariwisata.
Bila pada akhirnya mereka mampu membawa website nya masuk dalam top ten listing di mesin pencari internet, mereka mampu menyebarkan produknya di forum jejaring sosial, mampu berteman dengan calon pelanggan diseluruh dunia, mampu menulis tentang pariwisata, dan akhirnya meraup penjualan yang melimpah, terus apakah ini salah ?. Saya berpikir, sebaiknya biro perjalanan wisata mempunyai website daripada mengandalkan marketing konvensionalnya. Jika sudah ada website, silahkan kontak usawahan online tadi untuk urusan menjaring konsumen melalui internet. Jika mereka dibayar pantas, saya yakin biro perjalanan wisata ‘legal’ akan tetap bernafas.
Kemungkinan, usahawan online ini mempunyai niatan untuk maju, membesarkan usaha, mempunyai karyawan, bahkan melegalisasi usahanya menjadi CV ataupun PT. Ketika dia sendirian, kita tidak pernah tahu apakah dia sudah berNPWP atau belum. Mereka sudah bayar pajak pribadi atau belum ke pemerintah? Tidak pernah tahu. Apakah perlu dalam website ‘ilegal’ tersebut dicantumkan sebuah halaman laporan pajak dari pemiliknya? Jika sudah, lantas alasan apalagi bagi ASITA untuk memperkarakan mereka? Jikalau ini masalah perebutan kue, kenapa seret masalah pajak segala ?. Akan lebih baik jika ASITA mengundang pakar internet marketing untuk memberikan pencerahan tentang kehebatan peran dari sebuah website.
Tetapi jelas, hidup masyarakat tidak bisa lepas dari bayar pajak atas produk-produk yang terbeli. Jika usahawan online tadi tidak berNPWP, apa kata dunia?
Ini baru wacana saja, seharusnya disiapkan dulu peraturannya, baru jelas nanti pelaksanaanya.
Atau ini ketakutan dari “Travel Agent” yang “tradisional”, dimana tidak bisa mengikuti arus “informasi teknologi”??
Justru adanya teknologi informasi inilah ada kesempatan “si kecil” bersaing dengan “si besar” – membuka lapangan kerja dan seterusnya.
Nah itu dulu sebelum, masuk bayar pajak? Ijin ? legal atau illegal? Sweeping?
Seharusnya dimulai dengan, memahami seperti http://www.icann.org/
Salam Damai!!!
I Gede Sanat Kumnara
sependapat dengan Bapk Sanat, saya rasa ini juga bagian dari rasa tergesernya Travel agent yang masih bersifat tradisonal dimana tidak memilikinya perangkat sifat teknologi..
mungkin menurut saya, bisa juga dengan berkonsultasi dengan teman-teman dari online marketing, sehingga para pelaku usaha pariwisata yang belum memiliki akses online ini bisa sedikit lebih paham…
Emang mereka takut ngga kebagian tamu pak I Gede Sanat Kumnara, Dengan adanya Media Online Marketing ini, Travel agent kecil bisa jadi besar loh…
Terima kasih
waks! cape d 🙁
Saya sudah memprediksi bahwa ketakutan agent yang bersifat tradisional dan belum menyentuh pengembangan bisnis secara online..
Mereka kalah start..client mereka banyak yang tergerus oleh agent yang online..Ketakutan inilah yang kemudian diterjemahkan dalam berbagai alasan termasuk di dalamnya profesionalisme pelayanan..Saya pernah bekerja di travel agent ternama dan siapa bisa menggaranti bisa memberikan pelayanan yang ramah dan menyenangkan? Podo wae..Malah Ekuta bisa memberikan lebih kepada client2 kami..
Apakah mereka lupa bahwa pager bisa tergusur oleh handphone?
Dunia bisnis membutuhkan inovasi.. Who Innovates, they’ll win !
Salam,
Made Sariada, Ekuta
Saya rasa tidak ada kiranya tindakan saling acam mengancam… atau rasa takut dalam persaingan…
Sebenarnya itu hanya salah satu jalan agar kita mau berusahan secara sah… tidak hanya menyakut online travel agent saja, banyak juga yang tidak punya website yang beroperasi secara illegal…. tanpa ijin usaha…
Maaf… Saya tidak bermaksud memihak siap-siap… saya hanya mau mendudukan persoalan ini sesuai jalurnya…
Jadi… bilamana kita sudah mempunyai ijin usaha, ya enggak perlu khawatirkan… seperti Pak Sanat…
Barangkali keepanya juga bisa dibentuk AOTA (Asosiasi Online Travel Agents)….he..he..he..
Lho lho…
itu kok ada foto2 saya ya ????
gak ada ijin sebelumnya ????
Mustinya memberitahukan dahulu dan ditanyakan apa boleh foto2nya dipakai untuk ngisi website…
atau bikin peguyuban / organisasi/ lembaga contoh:
travel agent blogger (TAB),
himpuanan travel agent oneline (HTAO),
front aliansi travel oneline (FATO),
Peguyuban travel agent muslim oneline (PATAMO)
Peguyuban travel agent kristen oneline (PATAKO)
Peguyuban travel agent hindu oneline (PATAHO)
DLL,…nah kalau dah banyak buat PARTAI SEKALIAN,….
jadi kalau gank satu mau nindas atau ngomongnya gak enak sama gank lain tinggal laporin sama pihak yang berwajib,dari situ pentingnya organisasi, tinggal kita urus ijin mendirikan organisasi itu sendiri di notaris,duitnya dari anggota yang mau ikut organisasi /lembaga itu kan enak,..murah meriah,…heheh ASITA aja asosiasi kekuatan hukumnya apa tuh ASITA,…PALING TINGGI NOTARIS BUKAN TUHAN,…
ASITA ? jangan dipikirin …. dan kepada temen2 yang “belum/tidak tergabung dalam ASITA” jalan saja terus, layani tamu2 kita dengan baik.
Siapa bilang kita tdk bayar pajak ? memang benar kita tdk bayar pajak, tapi lihat grup2 yang kita handle mereka bayar hotel + tax 21%, rental mobil / Bus, makan direstoran dan belaja handycraft lainnya, harga nya khan sdh termasuk pajak, seharusnya kita dapat fee dari Dirjen Pajak.
Makanya Pengurus ASITA jangan “asal ngomong”, coba perhatikan dengan seksama, hampir 70% pengurus ASITA itu awalnya adalah travel liar (tak berijin), sekarang kalau sdh jadi koq mentang2, jangan begitu bos lihat dan ingat masa lalu kalian ….
itu saja dulu ya, terima kasih
Waduh…
Buat kita-kita yang sedang merangkak perlahan-lahan dalam bisnis online travel agent ini jadi bingung harus kemana dan bagaimana….
Kita berharap bapak-bapak yang ahli di bidang pariwisata juga bisa memberikan kiat-kiat maupun motivasi dalam situasi seperti ini….
Kalo bisa kita saling mengerti, yang punya ijin harus mengikuti perkembangan teknologi biar gak ketinggalan dan yang masih ilegal kalo sudah ada dana ya ajuakan permohonan ijinlah, jangan pura-pura gak tau. Anggap kita bersedekah bagi yang berlebihan jangan di makan sendiri saja, mohon yang sudah legal beri kesempatan pada kawan2 kita yang masih belajar berbisnis…!! tapi kalo sudah besar dan sukses tapi belum punya badan hukum … hemmm kelewat banget dah… perlu tindakan lebih lanjut dari pihak yang berwenang.
Salam Damai
Viva usahawan online maju terus…..!!!
Beri kesempatan donk buat pemula biar merasakan bagaimana meperjuangkan hidup agar lebih baik dari sebelumnya dan masyarakat indonesia semakin banyak yang mengerti teknologi
Peace
saya cukup terbantu atas artikel birowisata dlm webbsite
trims
Memulai sesuatu yang baik memang banyak cobaannya , jadi kita harus bersabar
wah asita arogan lempar batu sembunyi tangan… tidak disayang lagi pemerintah dan pendapatan turun yang disalahkan orang lain.. ganti alamat di Malaysia atau Sngapura habis perkara… mas
Kita hack saja website2 anggota asita bagaimana ?
Tindakan ASITA menyetop pembuatan izin biro perjalanan wisata yang didukung pemda adalah perbuatan yang melanggar undang undang dasar dan hak kewarganegaraan. SETIAP WARGANEGARA INI BERHAK BERBISNIS DIMANA SAJA!!! ASITA semata mata hanya mau melindungi bisnis para anggota anggota kehormatannya yang sudah tidak punya ide kreatif mengikuti perkembangan zaman. Seharusnya pihak pemda jangan mau di bodohi dengan alasan banyaknya agen liar. mengatasi agen2 bermasalah tersebut sebenarnya hanya sebuah persoalan kecil bagi pemda Bali. Saya menghimbau kepada pemda Bali untuk segera membatalkan kesepakatannya dengan pihak ASITA yang tidak mewakili kepentingan seluruh warganegara ini.
Semoga tidak ada lagi kejadian seperti ini, yang sudah mapan dan berizin lengkap sekiranya dapat memandu kawan-kawan yang masih merangkak seperti kami.