Banyaknya turis justru menjadi ancaman bagi masa depan subak di Jatiluwih.
Pada 2012, Badan PBB untuk Pendidikan dan Kebudayaan (UNESCO) menetapkan sistem subak di Bali sebagai warisan budaya dunia (WBD). Kawasan WBD ini berada di lima wilayah kabupaten di Bali yaitu Bangli, Gianyar, Tabanan, Buleleng, dan Badung. Luasnya lebih dari 19.500 hektar.
Jatiluwih, kawasan sawah berundak di kaki Gunung Batukaru, Kecamatan Penebel, Tabanan bisa disebut sebagai ikon subak sebagai WBD. Tiga tahun terakhir lebih dari 200.000 turis domestik dan mancanegara mengunjungi kawasan ini tiap tahun.
Namun, banyaknya turis justru menjadi ancaman bagi masa depan Jatiluwih. Begitu ditetapkan sebagai warisan budaya dunia, Jatiluwih hanya dianggap sebagai daerah tujuan pariwisata, bukan lagi lahan pertanian yang harus dilestarikan.
Laporan mendalam ini akan melihat bagaimana kondisi subak di Jatiluwih khususnya dan Bali pada umumnya setelah penetapan sebagai WBD sejak tujuh tahun lalu.
Selamat membaca lebih lengkap di laman khusus: Subak Jatiluwih, Warisan Dunia dalam Ancaman. [b]